Pemerintahan

Pemkab Mojokerto Buka Rekrutmen Formasi PPPK untuk Guru

Senin, 07 November 2022 - 14:12 | 91.40k
Ilustrasi rekrutmen PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)
Ilustrasi rekrutmen PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru. (FOTO: dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MOJOKERTOPemkab Mojokerto membuka penerimaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru. Pengumuman ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor : 810/5129/416-204/2022. Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, Senin (7/11/2022).

Pengumuman rekrutmen PPPK ini bisa diakses melalui laman https://mojokertokab.go.id/. Setidaknya terdapat 225 formasi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru yang dibuka.

Adapun jadwalnya sebagai berikut: 

- Pendaftaran diumumkan mulai tanggal 31 Oktober 2022 sampai tanggal 13 November 2022. 

- Seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2022 sampai tanggal 15 November 2022.

- Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 16 - 17  November 2022.

- Jawab Sanggah dilaksanakan pada tanggal 21 - 24 November 2022. 

- Pengumuman Pasca Sanggah dilaksanakan pada tanggal 26 November 2022

- Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior  (untuk P2 dan P3)27 - 28 November 2022.

- Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3) 29 November - 3 Desember 2022.

- Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuain (untuk P2 dan P3)3 s.d 13 Desember 2022.

- Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum)dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 18 Desember 2022.

- Pengumuman Daftar Perserta, Waktu dan Tempat Seleksi (Untuk Pelamar Umum) dilaksanakan pada tanggal 13 - 15 Januari 2023.

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk Pelamar Umum)16 - 21 Januari 2023.

- Pengolahan Hasil Seleksi (untuk Pelamar Umum)dilaksanakan pada tanggal 21 Januari - 1 Februari 2023.

- Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum)dilaksanakan pada tanggal 2 - 3 Februari 2023.

- Masa Sanggah dilaksanakan pada tanggal 4 - 6 Februari 2023.

- Jawab Sanggah dilaksanakan pada tanggal 7 - 13 Februari 2023.

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dilaksanakan pada tanggal 20 - 21 Februari 2023.

- Pengisian DRH NI PPPK dilaksanakan pada tanggal 22 Februari - 13 Maret 
2023.

- Usul Penetapan NI PPPK dilaksanakan pada tanggal 7 - 31 Maret 2023

Teguh Gunarko, Sekda Kabupaten Mojokerto menghimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan kelulusan. Pemkab Mojokerto tidak memungut biaya dalam bentuk apapun terkait penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemkab Mojokerto.

"Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain," ujar Teguh Gunarko.

Teguh juga mengingatkan bahwa Pemkab Mojokerto tidak bertanggungjawab apabila ada tawaran ataupun pungutan dari oknum. Terkait Pelayanan informasi terkait pelaksanaan penerimaan Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022, dapat menghubungi telepon (0321) 322817. Layanan informasi dibuka mulai hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.30 s.d. 15.30 WIB. 

"Pemerintah Kabupaten Mojokerto tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Daerah," ucapnya terkait rekrutmen PPPK Pemkab Mojokerto.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES