Pemerintahan

Samsun: Ketua DPRD Kaltim Tetap Harmonisasi dengan Semua Pihak

Selasa, 01 November 2022 - 20:11 | 5.84k
Pelantikan Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kaltim (foto dok Humas/TIMES Indonesia)
Pelantikan Hasanuddin Mas'ud sebagai Ketua DPRD Kaltim (foto dok Humas/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SAMARINDA – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim telah terlaksana pada September 2022 lalu, sebelumnya DPRD Kaltim menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait agenda kegiatan kedewanan, pada Rabu (31/9/22) lalu.

Salah satu agenda yang masuk dalam pembahasan yaitu rencana pelantikan Hasanuddin Masud, sebagai Ketua DPRD Kaltim menggantikan Makmur HAPK.

Dikonfirmasi ulang, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, saat ditemui mengatakan penetapan terkait jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan akan dilaksanakan pada 12 September 2022 saat itu.

“Kami waktu itu telah koordinasi dengan Kepala Pengadilan Tinggi dan Kemenag. menyesuaikan segala sesuatunya,” ujar Samsun, Kamis (1/9/2022).

Rencananya, pihak DPRD Kaltim juga mengundang para pihak terkait untuk hadir dalam pelantikan ini.

“Ini monumental, bicaranya kelembagaan, intinya mengundang semua pihak, ketua partai, seluruh Forkopimda, Gubernur, dan semua stakeholder Kaltim kita upayakan bisa menyaksikan itu,” ucapnya.

Peralihan kepemimpinan Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud tidak jadi persoalan berarti menurut Samsun selagi masih ada pimpinan DPRD lain yang menjabat untuk sama-sama bersepakat dalam menandatangi terkait pembahasan tersebut.

“Nggak masalah, ada wakil pimpinan yang lain. APBD-nya kan di tanggal 14 September, tetapi itu tidak berubah, tidak berlaku surut. Karena semua tahapan sudah berjalan,” terangnya.

Lanjutnya, tahap berikutnya tinggal pelaksanaan paripurna kesepakatan. Mengenai pengesahan sebut Samsun akan ditandatangani oleh pimpinan DPRD yang sah.

“Terlepas dari dekotomi ketua baru atau lama, saya tidak mau mendekotomi seperti itu,” imbuhnya.

Ketika Makmur HAPK tidak hadir dalam paripurna penghentian dan pelantikan Ketua DPRD Kaltim, Samsun juga menegaskan bahwa proses akan tetap berjalan.

Pihaknya tetap melaksanakan SK Mendagri yang juga menegaskan adanya perintah agar segera melaksanakan instruksi pergantian dan pelantikan Ketua DPRD Kaltim paling lama 60 hari kerja dan melaporkan pada Mendagri.

“Yang penting jalan. Kami menghargai kalau ada pihak yang mau melakukan proses hukum. Silahkan, tapi mandat dari Mendagri harus dijalankan,” pungkasnya

Pelantikan digelar di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (12/9/2022), pukul 10.00 Wita.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Adapun pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kaltim, Nyoman Gede Wirya.

Sementara Gubernur Kaltim Isran Noor dan wakilnya Hadi Mulyadi tidak hadir dalam rapat paripurna pelantikan Hasanuddin Mas’ud sebagai ketua DPRD Kaltim.

Pelaksanaan surat keputusan (SK) menteri dalam negeri (mendagri) tentang pergantian pucuk pimpinan DPRD Kaltim milik Golkar sudah tersaji. Kendati masih dihantui kemelut hukum yang belum tuntas, Hasanuddin Mas’ud kini resmi menjabat ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024. Dia menggantikan koleganya, sekaligus politikus senior Golkar yang meraih suara terbanyak pada Pileg 2019, Makmur HAPK.

Inaugurasi Hasanuddin dimulai selepas dua SK Kemendagri Nomor 161.64.5128 berisi tentang Pemberhentian Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, serta SK Nomor 161.64.5129 tentang Pengangkatan Hasanuddin Mas`ud sebagai Ketua DPRD Kaltim, dibacakan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadan, dalam paripurna istimewa ke-36 DPRD Kaltim di Hotel Mercure Samarinda, Senin (12/9). Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Widodo kemudian mempersilakan Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya menjalankan tugasnya mengambil sumpah/janji jabatan Hasanuddin Mas`ud.

Politikus PAN Kaltim itu jadi satu-satunya unsur pimpinan yang hadir dan memimpin jalannya sidang istimewa pengangkatan tersebut. Dua wakil ketua dewan lainnya, Seno Aji dari Gerindra dan Muhammad Samsun dari PDIP sama-sama berhalangan hadir. Di luar paripurna, Sigit berharap tunainya pelantikan digelar membuat jalannya roda kelembagaan dewan tak lagi dihiasi interupsi yang rutin mengemuka, ketika rapat paripurna digelar.

“Sudah saatnya cooling down, jangan berpolemik terus. Dewan kembali bekerja untuk kemajuan daerah. Kalau interupsi melulu seperti yang sudah-sudah, kerja dewan terhambat,” tuturnya.

Proses hukum yang ada antar kedua pihak, sambung dia, berada di luar kewenangan dewan karena menjadi masalah internal Golkar. Sigit melanjutkan, unsur pimpinan dewan selain ketua DPRD yang ada, hanya menjalankan tupoksinya menggelar pengangkatan dan pengambilan sumpah merujuk dua surat keputusan mendagri. Soal ketidakhadiran Gubernur Kaltim Isran Noor atau wakilnya Hadi Mulyadi, ketua DPW PAN Kaltim ini tak risau. Alasannya, paripurna istimewa ini digelar untuk menyelesaikan polemik pergantian di internal legislatif.

“Kita hormati pertimbangan gubernur atau wagub (wakil gubernur) tak hadir. Kami juga paham soal batas-batas kelembagaan. Tak mungkin kami cawe-cawe urusan pemprov. Begitu pun sebaliknya,” katanya.

Kembali ke paripurna, selepas pengambilan sumpah/janji jabatan, Sigit yang memimpin rapat langsung menyerahkan palu sidang ke Hasanuddin Mas`ud untuk menuntaskan jalannya paripurna. Hasanuddin mengucapkan terima kasih ke para undangan dan 28 anggota dewan yang hadir, baik secara daring maupun luring dalam paripurna tersebut.

“Tugas dewan harus kembali seperti semula dan saya akan segera mengharmoniskan kembali kerja sama legislatif dan eksekutif,” ucapnya di depan awak media yang mewawancarainya.

Tak hadirnya para pentolan eksekutif, baik gubernur atau wakilnya, dimakluminya lantaran Pemprov Kaltim sudah bersurat ihwal itu. Kini dia ingin duduk bersama dan berkomunikasi dengan Makmur untuk membahas program kerja yang diusung Golkar di parlemen Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim.

Terkait adanya sengketa perdata di Pengadilan Negeri Samarinda yang memenangkan sebagian gugatan Makmur HAPK, politikus Golkar dapil Balikpapan itu enggan berkomentar banyak.

Baginya, hal itu menjadi urusan internal partai yang tak bisa dicampurkan dengan tugasnya sebagai legislator.

“Untuk itu saya serahkan sepenuhnya ke Bakumham (Badan Advokasi Hukum dan HAM) Golkar. Intinya kami berjuang untuk dapil yang mengusung,” singkatnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES