Pemerintahan

Pemkab Malang Raih WTP Delapan kali Berturut-turut

Senin, 14 November 2022 - 15:29 | 43.62k
Bupati Malang Sanusi ketika mendapat predikat WTP yang diserahkan Gubernur Jatim. (Foto : Prokopim Kabupaten Malang).
Bupati Malang Sanusi ketika mendapat predikat WTP yang diserahkan Gubernur Jatim. (Foto : Prokopim Kabupaten Malang).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGPemkab Malang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP delapan kali berturut-turut. Plakat WTP diserahkan Gubernur Jatim Hj Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Malang Sanusi.

Penyerahan plakat WTP dari Kementerian Keuangan RI bagi Pemkab Malang ini dilakukan di Hotel Bumi Kota Surabaya, Senin, (14/11/2022). Turut hadir dalam penganugerahan ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Ir Kholiq.

Advertisement

Beberapa pejabat Pemkab Malang juga hadir. Diantaranya, Sekda Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM, Inspektur Kabupaten Malang, Tridiah Maistuti dan Kepala BKAD Kabupaten Malang, Wahyu Kurniawati.

Dilansir melalui situs Pemkab Malang, Bupati Malang Sanusi mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemkab Malang, atas keberhasilannya Menyusun dan Menyaksikan Laporan Keuangan Tahun 2021 dengan Opini WTP.

Bupati-Malang-Sanusi-b.jpgBupati bersama Wakil DPRD kabupaten Malang dan pejabat Pemkab usai mendapat predikat WTP yang diserahkan Gubernur Jatim. (Foto : Prokopim Kabupaten Malang).

"Opini WTP ini diberikan Pemerintah RI dengan indikator jika laporan keuangan telah disajikan memadai dan andal," ujar Bupati Malang Sanusi. 

Lebih lanjut dia mengatakan, Pemerintah Pusat melakukan pemeriksaan itu dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemkab Malang. 

logo-diskominfo.jpg

"Tentunya, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan kecukupan Pengungkapan, Efektivitas, Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan," paparnya gamblang.

Menurutnya, Kemudian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan dengan Opini WTP dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan BPK berdasarkan Undang-undang nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

hari-jadi-kabupaten-malang.jpg

"Pencapaian Opini WTP ini hasil kerja keras bersama-sama, baik dari tim LKPD dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. LHP diserahkan BPK sehubungan berakhirnya pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021," ungkapnya.

Terakhir, Bupati Malang Sanusi tetap bertekad serta memiliki komitmen tinggi, untuk pelaporan tahun anggaran berikutnya dilakukan dengan sesuai aturan dan diharapkan dapat meraih WTP kembali.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES