Tujuh Pejabat Berebut Kursi Sekda Kabupaten Probolinggo, Lima Calon Telah Diperiksa KPK RI

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Tujuh orang pejabat calon Sekda Kabupaten Probolinggo, Jatim, telah lulus dalam seleksi administrasi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Dan hari ini Rabu (16/11/2022) tujuh calon sedang mengikuti ujian tes tulis makalah dan tes wawancara.
Sedangkan lima dari tujuh orang calon Sekda tersebut telah diperiksa KPK RI setelah melakukan OTT dalam kasus jual beli jabatan oleh Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin 30 Agustus 2021 lalu.
Advertisement
“Ada lima orang (pejabat) calon Sekda itu telah diperiksa KPK RI terkait kasus jual beli jabatan Pj Kades di lingkungan Pemkab Probolinggo. Sedangkan dua orang lainnya masih aman,” kata pegiat anti-korupsi Kabupaten Probolinggo, Samsudin, Rabu (16/11/2022).
Ia mendesak kepada pemerintah kabupaten dan Provinsi Jatim ataupun Kemendagri, harus benar-benar slektif untuk memilih pejabat yang akan duduk di kursi Sekda. Jika sudah diperiksa KPK RI, maka kata dia, pejabat itu besar kemungkinan akan menjadi tersangka di kemudian hari.
“Lalu, mau dibawa kemana Kabupaten Probolinggo, jika misalnya seorang Sekda telah diperiksa KPK RI. Itu sangat membawa dampak yang sangat buruk terhadap rida pemerintahan,” ucap Samsudin.
Samsudin, berharap Sekda yang dipilih nantinya benar-benar pro terhadap pemberantasan korupsi dan samasekali tidak diperiksa oleh KPK dalam kasus TPPU ataupun gratifikasi yang menyeret Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.
“Supaya Pemkab Probolinggo bisa mengembalikan marwah dan kepercayaan masyarakat setelah adanya kasus OTT oleh KPK tahun lalu,” kata Samsuddin yang juga Bupati LSM Lira, Selasa (15/11/2022).
Menurut Samsudin, sejak peristiwa OTT terhadap Tantri dan Hasan, kepercayaan masyarakat benar-benar sangat berkurang kepada Pemkab Probolinggo. Oleh karena itu, dia berharap Sekda pengganti yang terpilih nantinya tidak ada keterlibatan dalam kasus ini, demi kebaikan Pemkab Probolinggo sendiri.
Diketahui, Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono, masa jabatannya akan berakhir Desember 2022 mendatang.
Dari 7 orang yang lolos seleksi itu masing-masing pejabat yang mengikuti seleksi sekda Pemkab Probolinggo itu memiliki harta kekayaan rata-rata di atas 1 Miliar.
Berikut Nama-Nama Ketujuh Calon Sekda Kabupaten Probolinggo:
1. Agus Mukson, kini menjabat Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Pembangunan
2. Edy Suryanto, kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
3. Doddy Nur Baskoro, kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja.
4. Heri Sulistyanto, kini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra.
5. Kristiani Ruliani, kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.
6. Ugas Irwanto, kini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
7. Yulius Christian, kini menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian.
Ketujuh nama pejabat yang lulus seleksi administrasi itu akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu penilaian kompetensi, penulisan makalah dan terakhir wawancara sekaligus presentasi makalah.
"Itu nama-nama yang lolos seleksi administrasi. Bagi yang lolos akan berlanjut pada tahapan seleksi berikutnya," ungkap Sekretaris BKD Kabupaten Probolinggo, Syamsul Huda saat dikonfirmasi.
Sekadar informasi, Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono, bakal mengakhiri masa pengabdiannya pada akhir Desember 2022 mendatang.
Untuk itu, Pemkab Probolinggo mulai melakukan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tersebut, sejak Senin (7/11/2022).
Pelaksanaan seleksi terbuka itu tertuang dalam surat nomor: 02 /PANSEL-JPT-SEKDA.PROB-KAB/2022, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Indah Wahyuni.
Seleksi sekda tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Kesempatan menjadi sekda Kabupaten Probolinggo itu diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta pada Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekeretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2022.
“Itulah yang menjadi pertimbangan kami, kenapa pejabat yang harus duduk di kursi Sekda Kabupaten Probolinggo, harus bersih dan pro terhadap pemberantasan korupsi dan belum pernah diperiksa oleh KPK RI,” sambung Samsudin.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |