Pemerintahan

KASN Tunda Rekomendasi Calon Sekda Kabupaten Probolinggo, Begini Skenario BKPSDM

Jumat, 02 Desember 2022 - 19:33 | 44.98k
Tiga calon Sekda Kabupaten Probolinggo. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Tiga calon Sekda Kabupaten Probolinggo. (FOTO: Dicko W/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN telah menunda pemberian rekomendasi atas hasil seleksi terbuka Sekda Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Tanpa rekomendasi KASN, Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sebagai pejabat pembina kepegawaian, tak bisa menentukan dan melantik sekda pilihan dari tiga nama hasil seleksi.

Tiga nama calon sekda Kabupaten Probolinggo yang dimaksud adalah Edy Suryanto (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Heri Sulistyanto (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda), dan Ugas Irwanto (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bekesbangpol).

Advertisement

Penundaan rekomendasi KASN  terkait seleksi sekda Kabupaten Probolinggo ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Hudan Syarifuddin, Jumat (2/12/2022).

Ia mengatakan, surat penundaan dari KASN itu turun pada 28 November 2022 atau empat hari setelah Wabup Probolinggo mengirimkan surat pada 24 November.

Hingga kini, pihak BKPSDM masih menunggu kapan dan sampai kapan penundaan pengumuman tiga calon Sekda Pemkab Probolinggo ini dilakukan.

Selain itu, pada pertengahan bulan Desember 2022, BKPSDM Kabupaten Probolinggo akan melayangkan surat lagi pada KASN untuk menanyakan tentang pelaksanaan pengumuman 3 nama calon sekda yang sudah di kirimkan oleh Wakil Bupati Probolinggo beberapa saat yang lalu.

"Pertengahan bulan Desember ini kita kirimkan surat lagi ke KASN," kata Hudan, saat menggelar pertemuan dengan wartawan, Jumat (2/12/2022).

Akan tetapi, jika masih belum ada kejelasan dari KASN, pihak BKPSDM akan menggunakan alternatif lain, yaitu dengan mengisi jabatan Sekda dengan Plt.

Pernyataan Hudan itu mengonfirmasi kabar yang beredar. Kabar tersebut muncul dari beberapa media online lokal Kamis (1/12/2022). Dalam pemberitaan itu, pihak KASN telah melakukan penangguhan terhadap ketiga calon yang telah lolos di tiga besar itu karena adanya laporan dari masyarakat dan dari sejumlah pihak. 

Laporan tersebut menyebutkan, ditemukan adanya pelanggaran dalam proses seleksi terbuka Sekda Kabupaten Probolinggo, yang berlangsung sejak 7 hingga 24 November 2022.

Diketahui, seleksi terbuka Sekda Kabupaten Probolinggo dilakukan karena Soeparwiyono yang kini menempati jabatan tersebut akan pensiun pada akhir Desember 2022. Proses seleksi dimulai pada 7 November 2022. Delapan pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo mendaftar.

Pada tahap seleksi administrasi, seorang pejabat gugur. Sehingga proses seleksi berikutnya hanya diikuti oleh tujuh pejabat tersisa.

Dan setelah melewati serangkaian seleksi, panitia seleksi terbuka menetapkan tiga nama: Edy Suryanto (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Heri Sulistyanto (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda), dan Ugas Irwanto (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bekesbangpol). 

Tiga nama tersebut telah dilaporkan ke Wabup Probolinggo sebagai pejabat pembina kepegawaian. Dan selanjutnya, Wabup telah meneruskan hasil seleksi tersebut ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi.

Skenarionya, begitu rekomendasi KASN turun, Wabup akan memilih satu nama untuk menjabat sebagai Sekda Kabupaten Probolinggo. Proses pelantikan akan berlangsung setelah Wabup memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES