Pemerintahan

Pemkab Majalengka Kembali Raih Anugerah Meritokrasi

Kamis, 08 Desember 2022 - 19:28 | 92.21k
Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Karna Sobahi -Tarsono D Mardiana. (FOTO: Prokompim Setda Majalengka for TIMES Indonesia)
Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, Karna Sobahi -Tarsono D Mardiana. (FOTO: Prokompim Setda Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka atau Pemkab Majalengka berhasil mempertahankan predikat "Baik" dalam membina dan memanajemen pegawai Aparatur Sipil Negeri (ASN) menggunakan sistem Merit. 

Oleh karena itu, Pemkab Majalengka kembali mendapat Anugerah Meritokrasi 2022 dengan predikat Baik yang digelar oleh Komisi Aparatur Sipil Negeri (KASN), Kamis (8/12/2022).

Karna-Sobahi--Tarsono-D-Mardiana-2.jpg

Bupati Majalengka, H Karna Sobahi memandang penting pelaksanaan sistem Merit dalam manajemen ASN sebagai upaya untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

"Alhamdulillah, Majalengka kembali mendapatkan Anugerah Meritokrasi. Penghargaan ini merupakan hasil usaha dan kerja keras berbagai pihak," ujar Karna Sobahi.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada para ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Majalengka. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil bersama atas kerja keras.

Karna-Sobahi--Tarsono-D-Mardiana-3.jpg

"Kami sampaikan yang sebesar-sebesarnya kepada para ASN Kerja sama ini harus tetap dijaga, bahkan ditingkatkan agar ke depannya manajemen jauh lebih baik lagi," katanya.

Bupati juga menyampaikan, bahwa pencapaian ini sebagai wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam mencapai tujuan Reformasi Birokrasi.

Yaitu pemerintahan yang profesional, terintegrasi, berkinerja tinggi, mampu melayani publik dengan baik dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Ia pun berharap capaian ini bisa menjadi pemicu, motivasi sekaligus penyemangat untuk lebih baik lagi dalam penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

Diantaranya yaitu menyiapkan rencana strategis instansi, membangun pembinaan karier yang berkelanjutan, mengembangkan manajemen kinerja.

"Semua ini kita harapkan mampu terbentuk sebuah sistem yang lebih baik dan berimplikasi dalam peningkatan kesejahteraan rakyat dan pelayanan masyarakat Kabupaten Majalengka," jelasnya.

Sekadar informasi, bahwa sistem Merit sendiri adalah kebijakan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja, yang diberlakukan secara adil serta wajar tanpa diskriminasi.

Sistem tersebut menilai berdasarkan keadilan, kemampuan, prestasi dan kinerja pegawai. Yang mana akan digunakan sebagai landasan dalam proses rekrutmen, pengkajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin, hingga pensiun para pegawai. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES