Pemerintahan

Optimis Tercapai, Bapenda Majalengka Target Pajak Daerah Rp192 Miliar di 2023

Kamis, 26 Januari 2023 - 16:51 | 69.78k
Kantor pelayanan Bapenda Kabupaten Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kantor pelayanan Bapenda Kabupaten Majalengka. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendapat target baru dalam hal pendapatan pajak daerah pada tahun 2023 ini. Bapenda Majalengka harus mencapai target pendapatan pajak sebesar Rp192 miliar lebih.

"Kami terus mengoptimalkan potensi pajak. Pada tahun ini, kami diberikan target Rp Rp 192.472.120.500," ungkap Kepala Bapenda Majalengka, Irfan Nur Alam kepada TIMES Indonesia, Kamis (26/1/2023).

Berikut Rincian Target Pajak Daerah Kabupaten Majalengka Tahun  2023
1. Pajak Hotel: Rp 2.100.000.00
2. Pajak Restoran: Rp 7.000.000.000
3. Pajak Hiburan: Rp 546.800.000
4. Pajak Reklame: Rp 5.000.000.000
5. Pajak PJU: Rp 48.675.320.500
6. Pajak Parkir: Rp 1.950.000.000
7. Pajak Air Tanah: Rp 900.000.000
8. Pajak PBB: Rp 78.000.000.000
9. Pajak BPHTB: Rp 48.300.000.000

Menurut Irfan, bahwa dari 9 komponen pajak daerah tersebut, saat ini PBB-P2 masih menjadi primadona atau tumpuan dari pada pendapatan maupun realisasi pajak daerah di Kabupaten Majalengka.

Kendati demikian, kata dia, Bapenda Majalengka akan terus menggali potensi-potensi pajak dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan semua stakeholder lainnya.

Irfan mengaku optimis target tersebut akan tercapai. Hal itu berkaca dari perolehan pajak daerah pada tahun 2022 yang juga tercapai. Apalagi, target tahun ini jumlahnya tidak jauh berbeda dengan APBD tahun sebelumnya.

"Walaupun informasi dari pemerintah pusat bahwa di tahun 2023 akan ada resesi tetapi, kami masih tetap optimis. Mudah-mudahan Majalengka bisa terkecualikan dari dampak-dampak seperti itu," imbuhnya.

17 Program Inovasi untuk Mengejar Target Pajak Daerah 2023

Kabupaten-Majalengka-b.jpg

Irfan pun menjelaskan, bahwa sebagai salah satu garda terdepan dalam memungut pajak daerah harus senantiasa beradaptasi dan berinovasi dalam mengikuti dinamika zaman. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Untuk mewujudkan hal itu, Bapenda Majalengka telah melaunching 17 program inovasi yang dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2022 lalu. Menurut Irfan, program inovasi itu telah terbungkus dalam sebuah perencanaan.

"Dimana, isi dalam perencanaan tersebut. Ada strategi, ada upaya maupun taktik bagaimana pajak daerah ini bisa optimal dan maksimal. Sehingga bisa direalisasikan sesuai target dan harapan yang kita miliki," imbuhnya.

Kendati demikian, Irfan menyebut berapapun target yang sudah ditetapkan, kembali kepada kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan bagian dari gotong royong. Jika ada kesadaran itu dan semua berkontribusi sesuai porsinya.

"Karena pada hakekatnya, uang dari pajak daerah itu, akan dialokasikan untuk peningkatan dan kemajuan pembangunan di daerah serta untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Majalengka," jelas Kepala Bapenda Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES