Pemerintahan

Ratusan Kendaraan Dinas dan Ribuan Barang Inventaris Kantor Pemkab Tulungagung akan Dilelang

Rabu, 15 Februari 2023 - 09:17 | 357.24k
Sejumlah sepeda motor dinas milik Pemkab Tulungagung yang diusulkan untuk dilelang. (Foto: Benny S/TIMES Indonesia)
Sejumlah sepeda motor dinas milik Pemkab Tulungagung yang diusulkan untuk dilelang. (Foto: Benny S/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TULUNGAGUNG – Pemerintah Kabupaten Tulungagung berencana melakukan penghapusan aset. Di Tahun 2023 ini, sejumlah OPD Pemkab Tulungagung diminta untuk mengusulkan daftar aset yang hendak dihapus. Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Tulungagung, Galih Nusantoro, Selasa (14/2/2023) mengatakan, dari 50 OPD di lingkup Pemkab Tulungagung, hanya 10 OPD yang tidak melakukan pengusulan penghapusan asetnya.

"Jadi ada barang-barang yang akan dihapuskan itu ada inventaris kantor yang sumbernya berasal dari belanja modal di OPD-OPD dan juga kendaraan bermotor" katanya.

Menurut Galih sejauh ini ada 34 OPD yang mengusulkan penghapusan aset inventaris kantor. Sesuai data BPKAD jumlah barang yang diusulkan untuk dihapuskan sebanyak 2.759 item, dengan nilai berdasar hasil penghitungan tim apraisial independen mencapai Rp.163.109.000.

"Barang inventaris kantor berupa mebeler meja kursi, komputer, laptop, tv dan lain sebagainya" jelas mantan kepala dinas perhubungan Tulungagung tersebut.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor ada 40 OPD yang mengusulkan penghapusan. Kendaraan bermotor yang diusulkan untuk dihapuskan sebanyak 283 unit. Terdiri dari 249 unit sepeda motor, 30 unit mobil, dan 4 unit motor roda 3. Ratusan kendaraan yang diusulkan untuk dihapuskan tersebut rata-rata kondisinya telah rusak dan sudah tidak digunakan lagi. Ada juga sejumlah kendaraan yang sebenarnya masih bisa digunakan tapi membutuhkan perbaikan atau perawatan.

pemkab-tulungagung.jpgKepala BPKAD Tulungagung Galih Nusantoro saat memberikan keterangan pada wartawan, Selasa (14/02/2023). (Foto: Benny S/TIMES Indonesia)

"Jadi barang inventaris atau kendaraan yang hendak dilelang itu dalam keadaan tidak operasional. Yang pertama itu, atau memang kendaraan operasional dengan biaya perawatan yang melebihi nilai ekonomis dari kendaraan atau barang itu sendiri" terang Galih.

Sampai dengan pertengahan Februari ini, rencana penghapusan aset daerah tersebut dalam tahap pendataan dan penilaian harga dengan menggandeng tim penilai independen. Proses penilaian oleh tim apraisial tersebut dibagi menjadi 3 gelombang, yang diperkirakan selesai pada awal Maret mendatang.

"Hari ini kita melakukan penilaian aset untuk gelombang kedua, gelombang pertama sudah, kemudian nanti ada gelombang ketiga, setelah itu lelang" tutur Galih.

Galih menjelaskan, untuk penghapusan aset tanpa kelengkapan bukti kepemilikan seperti inventaris kantor dengan harga dibawah Rp. 1 juta, bisa dilakukan dengan cara penjualan langsung. Sementara untuk kendaraan bermotor harus melalui lelang yang dilakukan oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang).

"Jadi sistem lelangnya nanti ditentukan oleh KPKNL, nanti pembeli itu bisa melewati aplikasi yang disediakan KPKNL dan melakukan penawaran disana" jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES