Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Minta Semua Pejabat Wajib Lapor LHKPN

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan taat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini sebagai respon dari akibat tindakan salah satu anggota keluarga dari pegawai pajak. Menurutnya kasus penganiayaan ini sudah mulai dicampurkan dengan berbagai macam hal, termasuk orang tua dari korban dan pelaku.
Pimpinan DPR RI yang membidangi Koordinator Keuangan (Korekku) ini turut merespon suara masyarakat yang menyatakan tidak ingin membayar pajak yang muncul akibat kasus penganiayaan tersebut. Sufmi Dasco mengatakan, tidak semua oknum pajak melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan. Dasco juga menekankan pentingnya laporan LHKPN bagi para pejabat publik.
Advertisement
“Tentunya sudah ada ketentuan bahwa pejabat itu harus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN),” ungkap Sufmi Dasco di Selasar Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Menurut Politisi dari Fraksi partai Gerindra ini tidak semua pejabat Ditjen Pajak menyimpang. Menurut dia, masih banyak pejabat yang melaporkan sumber kekayaannya dengan jelas. “Tidak semua oknum pajak itu berperilaku seperti apa yang disangkakan,” ujarnya.
Dia pun meminta KPK mengecek langsung alasan pejabat Ditjen Pajak malas melaporkan LHKPN. “Harus dicek benar apa penyebabnya mereka tidak melaporkan harta kekayaannya,” kata Sufmi Dasco.
Sufmi Dasco berharap penanganan perkara penganiayaan yang melibatkan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, tidak dikaitkan dengan hal-hal lain. Dia ingin tindak pidana lain yang diduga dilakukan Rafael benar-benar diusut jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Menurut saya, kasus tersebut dalam prosesnya dipisahkan dengan hal yang lain, jadi kalau kemudian kasusnya pidana, ya silahkan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Untuk hal lain ya ada, nanti apabila cukup memenuhi unsur ditingkatkan ke penyidikan yang lain,” jelasnya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatensi khusus kasus kekayaan pejabat pajak tersebut. Benang merah ini bermula saat viral kasus pamer harta dan penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David. Mario adalah anak Kepala Bagian Umum DJP Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo.
Kini Mario sudah jadi tersangka dan di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara itu David kini masih harus terbaring dan belum sadarkan diri di ICU Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta
Kasus penganiayaan itu pun berbuntut panjang. Tak hanya kasus penganiayaan, gaya hidup Mario Dandy Satrio serta kekayaan ayahnya juga menjadi sorotan. Saat menganiaya itu terjadi Mario mengendarai Rubicon.
Untuk ayahnya, sorotan ditujukan pada kekayaan yang berdasarkan data LHKPN, yakni tembus Rp56 miliar. Kebengisan Mario termasuk gaya hidup mewahnya, dan harta kekayaannya itu pun jadi atensi banyak pihak. Tak terkecuali Menkopolhukam Mahfud MD, hingga KPK. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |