Pemerintahan

Sri Mulyani Ditegur Presiden Jokowi Gara-gara Rafael Alun Trisambodo

Kamis, 02 Maret 2023 - 16:41 | 101.59k
Presiden Jokowi saat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. (FOTO: Antara)
Presiden Jokowi saat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. (FOTO: Antara)

TIMESINDONESIA, JAKARTAPresiden Jokowi (Joko Widodo) menegur Menteri Keuangan Sri Mulyani karena kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Kepala Negara menyinggung Sri Mulyani usai sidang. Ia tak ingin ada program pembangunan gagal karena kasus yang menjadi perhatian utama masyarakat saat ini.

"Saya nanti minta langsung ke Menteri Keuangan untuk menjelaskan secara detail mengenai ini," kata Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Ia pun menegaskan, jangan sampai karena kasus ini pembangunan tak bisa diselesaikan. "Yang paling penting satu saja, untuk urusan ini jangan sampai ada pembangunan atau program yang tidak terselesaikan di 2024," jelasnya.

Presiden Jokowi pun menyoroti pelayanan publik yang buruk. Dia mengatakan, hal itu tak hanya terjadi di otoritas pajak, namun juga di aparat penegak hukum.

Ia juga menegur keras para bawahannya soal gaya hedonis pejabat. Presiden Jokowi menilai, hal itu akan melukai hati masyarakat Indonesia.

"Dari komentar-komentar yang saya baca, baik di lapangan maupun di media sosial, karena peristiwa di pajak dan di bei cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita," katanya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun memerintahkan untuk menertibkan gaya hidup pejabat. Ia mengatakan, aparatur negara harus melayani dengan baik dan hidup sederhana.

"Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG, di media sosial," kata Presiden Jokowi.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo kemarin sudah selesai menjalani pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milikinya senilai Rp56 miliar di Gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh lembaga antirasua tersebut karena profil Rafael Alun Trisambodo tak cocok dengan harta kekayaannya. Selain itu, ia juga disoroti oleh publik akibat gaya hidup keluarganya yang tak pantas.

Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo Ditolak

Sementara itu, Kementerian Keuangan juga menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Rafael sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan internal di Kemenkau. 

"Saya sampaikan berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017 dan diubah menjadi PP nomor 17 tahun 2020, dan kemudian juga berdasarkan peraturan Kepala BKN nomor 3 tahun 2000, maka pegawai yang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri," katanya.

Dengan begitu, lanjut dia, Rafael tak bisa keluar atau mengundurkan diri saat ini. "Dengan begitu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," jelas lagi.

Oleh karenanya, lanjut dia, Rafael Alun Trisambodo masih berstatus aparatur sipil negara dan wajib menjalani semua proses sesuai UU Kode Etik ASN.  "Masih berstatus ASN dan masih terikat seluruh aturan UU yang mengatur kode etik ASN, khususnya ASN Kemenkeu," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES