Bupati Blitar Instruksikan Tindaklanjuti LKD hingga Bantuan Korban Ledakan Petasan

TIMESINDONESIA, BLITAR – Bupati Blitar Rini Syarifah memimpin rapat bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Candi Penataran Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Senin (6/3/2023). Rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.
Rapat tersebut juga menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN RB) Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Maka Kepala OPD harus segera menyelesaikan Perjanjian Kinerja (PK).
Advertisement
"Perjanjian Kinerja yang disusun tidak hanya sekedar janji tetapi juga harus harus diwujudkan dengan kerja yang berorientasi lebih tinggi, tidak sekadar output, tetapi juga outcome dan kinerja manfaat yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Dengan demikian dapat diwujudkan performa tata kelola pemerintahan yang lebih baik," jelas Bupati Blitar Rini Syarifah.
Bupati Blitar yang akrab disapa Mak Rini itu juga menginstruksikan kepala OPD terkait, untuk menindaklanjuti temuan-temuan dan rekomendasi atas pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Kabupaten Blitar Tahun 2022. Hal itu karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan Pemeriksaan Pendahuluan
atas LKD 2022.
Mak Rini meminta, seluruh Perangkat Daerah untuk menyiapkan dokumen surat pertanggungajawaban (SPJ) kegiatan-kegiatan yang diperlukan dalam rangka persiapan Pemeriksaan Lanjutan yang akan dilaksanakan pada awal April 2023.
"Terkait dengan temuan-temuan dan rekomendasi atas pemeriksaan pendahuluan tersebut segera ditidaklanjuti, jangan sampai ditunda-tunda. Karena perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus dipertahankan dengan nilai yang lebih baik," jelasnya.
Selanjutnya, Mak Rini menginstruksikan Kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian agar dapat menyelesaikan DED Pasar Kesamben pada Bulan April 2023 sesuai yang dipersyaratkan Kementrian PUPR. Ia juga meminta pengusulan Bantuan Keuangan Khusus untuk Korban Bencana Petasan di Kecamatan Ponggok dan Perbaikan Cek Dam Gunung Kelud di Kecamatan Nglegok ke Pemprov Jatim segera ditindaklanjuti.
'Saat ini sudah memasuki awal Maret 2023, Saya mengingatkan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Blitar (LKPJ) Tahun 2022, agar segera diselesaikan penyusunannya. Harapannya akhir bulan ini dapat diserahkan kepada DPRD untuk dilakukan rapat paripurna dan dilanjutkan pembahasan oleh Panitia Khusus," tegas Bupati Blitar Rini Syarifah. (d)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |