Pemerintahan

Sepeda Motor Baru untuk Kades se-Banyuwangi Siap Meluncur

Kamis, 16 Maret 2023 - 22:26 | 92.04k
Motor kendaraan dinas Kades se-Banyuwangi di salah satu ruangan Kantor BPBJ. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
Motor kendaraan dinas Kades se-Banyuwangi di salah satu ruangan Kantor BPBJ. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kabar gembira bagi kepala desa (kades) se-Banyuwangi. Rencananya di sekitaran bulan Maret 2023 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bakal membagikan kepada seluruh pejabat tertinggi yang berada di desa bakal mendapatkan motor baru.

Ya. Sebanyak 189 motor kendaraan dinas untuk kepala desa telah disiapkan oleh Pemkab Banyuwangi.

Pantauan TIMES Indonesia, terdapat 2 macam kendaraan dinas untuk para Kades yaitu, Honda Verza CB-150 dan Honda ADV-160. Kondisi ratusan motor masih kinclong dan kinyis-kinyis terbungkus plastik tersebut, terparkir di dalam salah satu ruangan kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Banyuwangi.

Padahal, para Kades se-Bumi Blambangan sebelumnya sudah mendapatkan kendaraan dinas berjenis Suzuki Thunder-125. Namun, kondisi kendaraan operasional keluaran tahun 2012 tersebut dianggap kurang layak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Ahmad Faishol mengatakan, pendistribusian kendaraan dinas Kades sampai saat ini belum dilakukan. Pasalnya, sebagian sepeda motor masih menunggu kelengkapan administrasi.

“Beberapa motor masih menunggu administrasi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih diproses,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (16/3/2023).

Pemkab sengaja menganggarkan dua jenis sepeda motor berbeda. Karena mengingat para Kades yang tidak hanya laki-laki, maka disediakan pula yang berjenis matic untuk Kades perempuan. Dengan rincian 176 Honda Verza CB-150 dan 13 Honda ADV-160.

Faishol menyampaikan, bahwa pendistribusian kendaraan motor dinas kades sudah dilakukan secara simbolis. Sengaja belum dibagikan karena beberapa belum lengkap administrasi.

“Kami targetkan bulan Maret ini. Mungkin nanti cara pendistribusiannya dipanggil satu per satu,” ujarnya.

Di sisi lain, apakah ada terkait aturan jangka waktu yang menentukan maksimal kendaraan dinas?.

Dijelaskan Faishol, tidak ada ketentuan yang mengatur kendaraan dinas bisa diganti setiap berapa tahun sekali. Sebenarnya desa bisa membeli sendiri dengan anggaran milyaran yang diberikan baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) atau pusat.

Hal ini terbukti, kata Faishol ada salah satu desa di Banyuwangi yang mampu membeli hingga 10 motor kendaraan dinas. 

“Semua itu tergantung musyawarah desanya,” cetusnya.

Faishol mengungkapkan, bukan kewajiban pemerintah untuk memberikan motor kendaraan dinas. Pasalnya, desa saat ini sudah bisa memiliki mobil operasional.

“Bukan hanya sepeda, mobil aja sekarang mereka sudah bisa beli. Dan pemberian kendaraan motor dinas ini digunakan untuk menunjang kegiatan pemerintahan,” urainya.

Terkait pembayaran pajak kendaraan dinas kades, masih Faishol, nanti yang nanggung adalah dinas yang berkaitan yaitu DPMD. Tapi, kalau dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan APBDes juga tidak masalah.

“Dulu pajak ditanggung Pemda. Sekarang ditanggung SKPD terkaitnya,” tuturnya.

Faihol berharap, dengan adanya pembaharuan kendaraan dinas di tingkat desa juga berdampak pada pelayanan masyarakat.

“Semoga kades  lebih bisa menjangkau daerah pelosok-pelosok untuk memberikan pelayanan maksimal,” imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES