Pemerintahan

Dukung Mahfud MD Bentuk Satgas, Wapres RI: Langkah Penting Berantas Korupsi

Selasa, 11 April 2023 - 23:50 | 58.69k
Wapres K.H. Ma'ruf Amin memberikan keterangan persnya di Kalimantan Selatan. (FOTO: dok. Setwapres)
Wapres K.H. Ma'ruf Amin memberikan keterangan persnya di Kalimantan Selatan. (FOTO: dok. Setwapres)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rencana Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD membentuk satuan tugas (satgas) guna menindaklanjuti temuan dugaan TPPU Rp349 triliun mendapat dukungan dari Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) K.H. Ma'ruf Amin. 

Wapres Ma'ruf Amin yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan merespon secara positif dan memberikan dukungannya kepada Mahfud MD untuk dapat ditindaklanjuti rencana pembentukan satgas tersebut. 

“Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu,” ujar Wapres dalam keterangan persnya merespon rencana Mahfud MD usai menghadiri acara Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Selatan dan Peresmian Kalsel Nasional Halal Fair 2023 pada Selasa (11/4/2023) di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.

Maruf-Amin-2.jpgWapres K.H. Ma'ruf Amin memberikan keterangan persnya di Kalimantan Selatan. (FOTO: dok. Setwapres)

Menurut Wapres Ma'ruf Amin, keberadaan satgas yang akan dibentuk oleh Mahfud MD nanti akan melibatkan lintas instansi dan akan memperjelas transaksi janggal yang berhasil dihimpun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari 2009 hingga 2023.

“Dengan adanya satgas ini nanti akan jelas, sebenarnya dana itu dana siapa, kemana saja, darimana, apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang mendapatkan dana secara tidak sah,” ujar Wapres Ma'ruf Amin. 

Wapres Ma'ruf Amin juga berharap, satgas bentukan Komite TPPU ini nantinya akan menghindarkan kecurigaan masyarakat kepada pihak-pihak yang tidak bersalah. Pembentukan satgas ini juga dinilai sebagai langkah penting untuk memberantas korupsi.

“Jadi tidak hanya angka, tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa. Sehingga melalui satgas, tidak terjadi lagi semacam menuduh pihak-pihak secara tidak jelas, tidak tabayyun, tidak adanya penelusuran, itu saya kira penting,” tegas Wapres.

RUU Perampasan Aset

Dalam kesempatan yang sama, selain mendukung pembentukan Satgas yang direncanakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Wapres Ma’ruf Amin juga mengatakan bahwa Pemerintah terus berupaya mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang diinisiasi oleh pemerintah.

“Saya kira Pemerintah sudah mengambil langkah untuk menyusun RUU itu. (Tentu) Pemerintah akan mendorong pihak yang belum setuju agar memahami bahwa ini untuk kepentingan rakyat,” ungkap Wapres Ma'ruf Amin. 

Menurut Mantan Ketua Umum MUI ini, upaya untuk memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang belum menyetujui RUU ini akan terus dilakukan, terlebih saat ini telah menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

“Pemerintah akan terus berupaya agar yang belum setuju untuk bisa memahaminya karena ini hasilnya untuk rakyat. Pemerintah akan terus melakukan upaya agar hal ini bisa cepat dibahas dan ditetapkan. Karena prioritas, maka kita dorong terus,” ujar Ulama kelahiran Tangerang 11 Maret 1943 lalu.

Wapres juga menekankan materi penting yang diatur dalam RUU tersebut adalah terpenuhinya unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara melawan hukum dan merugikan negara.

“(Hal) penting itu pertama perampasan aset yang diperoleh dengan jalan yang tidak sah, artinya ada unsur korupsinya, nah itu harus dirampas dan diambil, sehingga uang negara bisa balik ke negara,” jelas Wapres.

Tidak kalah penting, menurut Wapres adalah bagaimana aset yang terbukti melanggar hukum tersebut berhasil disita dan dikelola dengan baik dan sesuai peraturan perundangan.

“Yang kedua adalah mengelola aset hasil rampasan, jangan sampai terbengkalai dan tidak terurus, misalnya ada mobil, ada juga kebun, dan lain sebagainya, maka ini harus diatur,” tandas Wapres K.H. Ma'ruf Amin.  (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES