Siltap Kades dan Aparat Desa di Kabupaten Majalengka Bakal Cair Sebelum Lebaran

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) Jawa Barat, memastikan Penghasil Tetap atau Siltap para Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa bakal cair paling lambat sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M.
Hal ini diungkapkan Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, pada Rabu (12/4/2023). Menurut bupati, bahwa pihaknya telah mengintruksikan pencairan dana Siltap untuk bulan Maret dan April sebesar Rp15 Miliar.
Bupati menjelaskan, bahwa pencairan dana Siltap tersebut, disamping saatnya untuk diterimakan kepada para kepala desa dan perangkat desa lainya, juga sekaligus untuk memanfaatkan momentum Ramadan dan Lebaran.
"Insyaallah sebelum Lebaran bisa cair. Sehingga kami harapkan dengan cairnya Siltap bulan Maret dan April 2023 ini, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan Ramadan dan Lebaran 1444 H," ujar Karna Sobahi kepada TIMES Indonesia melalui pesan singkat.
Terlebih, kata bupati, bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri tentu banyak kebutuhan yang diperlukan oleh para kepala desa maupun perangkat desa di Kabupaten Majalengka.
"Sehingga, saya telah mengistruksikan agar segera pencairan dana Siltap bulan maret dan April sebesar Rp15 miliar itu. Semoga dana Siltaf ini, nantinya dapat bermanfaat dalam menyambut Lebaran," jelas pimpinan Pemkab Majalengka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |