
TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten Pangandaran (Pemkab Pangandaran) mendapatkan 6 kali berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun anggaran 2016-2021.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pangandaran mempunyai rekam jejak yang baik.
Advertisement
Namun Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bukan berarti tidak ada temuan.
Sekretariat Daerah atau Sekda Kabupaten Pangandaran Kusdiana mengatakan, rekam jejak keuangan Pemkab Pangandaran memang dinilai baik.
"Namun bukan berarti tidak ada temuan-temuan. Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) beberapa kali pun tetap ada temuan, tapi temuanya itu dibilang tidak merugikan keuangan negara," kata Kusdiana, Rabu (12/4/2023).
Kusdiana menambahkan, setiap daerah yang memiliki opini WTP tidak selalu tanpa temuan. Tetapi temuannya secara dampak dan nilai tidak berpengaruh kewajaran laporan keuangan, tapi intinya walaupun WTP bukan berarti tidak ada temuan.
"Hanya besaran dan dampak temuannya itu tidak berpengaruhi kewajaran laporan keuangan," tambahnya.
Menurut Kusdiana, Pemeriksaan rutin laporan keuangan di setiap pemerintahan daerah bertujuan untuk mensupervisi kegiatan yang dilakukan tim Pemeriksa BPK dalam memeriksa laporan keuangan untuk memberikan opini WTP.
Laporan keuangan sudah disajikan sesuai dengan standar akreditasi pemerintahan, jadi ini bagian dari program pemeriksaan yang sudah direncanakan setiap semester tahun anggaran.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, setiap pemeriksaan ada sosialisasi dan dialog sehingga nanti cara pandangnya sama antara pemeriksa dengan OPD yang akan menjadi objek pemeriksaan. Menurutnya tanggal 10 Mei 2023 mendatang baru ada hasil pemeriksaan.
"Meskipun WTP, tapi masih ada temuan-temuan yang batas wajar Undang Undang yang berlaku," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sholihin Nur |