Pemerintahan

Pj Sekda Kabupaten Kepulauan Aru Jelaskan Soal Anggaran Dana Penanganan Covid-19

Minggu, 16 April 2023 - 11:07 | 91.99k
PJ Sekda Kabupaten Kepulauan Aru Jacob Ubijaan, S.Sos. (FOTO: Ade/TIMES Indonesia)
PJ Sekda Kabupaten Kepulauan Aru Jacob Ubijaan, S.Sos. (FOTO: Ade/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, AMBON – Pj Sekda Kabupaten Kepulauan Aru Jacob Ubijaan, S.Sos mengatakan bahwa dalam APBD 2020 Kabupaten Kepulauan Aru, tidak pernah dianggarkan secara khusus untuk dana penanganan Covid-19

Jacob Ubijaan menyampaikan hal tersebut itu terkait dengan beredarnya kabar bahwa terkait penggunaaan dana penangangan kasus Covid -19 di Kabupaten Kepulauan Aru.

"Yang dianggarkan adalah dana tidak terduga sebesar 66 miliar. Itu yang diminta oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru sebesar 42 miliar dari anggaran Belanja Tidak terduga. Itu bukan belanja Covid-19," tegas Jacob Ubijaan, Minggu (16/4/2023).

"Jadi, anggaran Belanja Tidak Terduga yang belum digunakan adalah sekitar 19 miliar sekian. Ini terkait dengan isu yang berkembang seakan-akan sisa dana Covid-19 miliar itu tidak jelas peruntukannya," imbuhnya.

Jacob Ubijaan juga menegaskan, menurut aturan yang yang berlaku, Anggaran Belanja Tidak Terduga itu juga tak bisa digunakan dengan sembarangan. Penggunannya juga bukan hanya untuk dana penangangan Covid-19 saja, tapi untuk membiayai keadaan yang sifatnya darurat, seperti bencana alam atau wabah penyakit.

"Jadi sisa 19 miliar tidak digunakan dan tidak dibelanjakan untuk pos yang lain. APBD Kabupaten Kepulauan Aru kami sambungkan langsung melalui website Pemerintah Daerah. Apabila ada pihak-pihak yang mau mengecek, bisa langsung klik di website Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan bisa lihat di dokumen APBD, apa ada dana Covid-19 atau tidak," ucapnya.

Dengan penjelasan ini, Ubijaan berharap isu tak benar yang beredar di masyarakat bisa segera mereda. "Bisa menjadi terang benderang isu ini agar tidak menjadi bola liar yang digunakan oleh pihak -pihak tertentu untuk menggiring opini masyarakat untuk percaya kepada hal yang tidak benar. Agar masyarakat tidak terpancing, silakan mengecek di website Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, semua jelas disitu."

Jacob Ubijaan menambahkan, hasil audit BPK juga bisa dijadikan data untuk melhat apakah benar ada penyelewangan Rp19 miliar itu. Kalau memang ada penyalahgunaan anggaran, pasti akan jadi temuan BPK

"Ini 19 miliar cukup signifikan. Sementara BPK, jangankan 19 miliar, kalau ditemukan 10 juta saja, itu diangkat dalam temuan. Tapi Ini kan tidak ada temuan," katanya.

Jacob Ubijaan mengimbau bagi pihak yang ingin mendapat data atau informasi yang jelas terkait dengan dana penangangan Covid-19, silakan hubungi langsung Pemerintah Daerah Kepulauan Aru atau bisa mengecek langsung ke website Pemda Kepulauan Aru. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES