Pemerintahan

Aset Daerah di Pasir Putih dan Banongan Situbondo Dilelang

Sabtu, 13 Mei 2023 - 13:41 | 170.76k
Ribuan pengunjung padati Wisata Bahari Pasir Putih yang sedang dilelang kelola bersama oleh Pemkab dengan harapan dapat dikelola dengan lebih baik dan optimal. (Foto: Syam for TIMES Indonesia)
Ribuan pengunjung padati Wisata Bahari Pasir Putih yang sedang dilelang kelola bersama oleh Pemkab dengan harapan dapat dikelola dengan lebih baik dan optimal. (Foto: Syam for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Sembilan buah aset daerah Kabupaten Situbondo, Jatim, dilelang. Sembilan aset itu berada dua destinasi wisata: Banongan, dan Pasir Putih Situbondo.

Di Dusun Banongan, Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, aset daerah yang dilelang ada dua. Yakni Ekowisata Pantai Firdaus, dan Bangunan Perkantoran berikut gudang di lokasi setempat.

Sementara di komplek wisata Pasir Putih Situbondo, ada tujuh aset daerah yang dilelang. Terdiri dari Komplek Hotel Sidomuncul 1, Hotel Sidomuncul 2, Hotel Papin Inn, Hotel Rengganis, lahan parkir seluas 1 Hektar, empat buah bangunan toilet, dan satu unit bangunan gedung serbaguna.

Lelang sembilan aset daerah itu, diketahui melalui surat pengumuman rencana pemanfaatan barang milik daerah dengan Kop Surat Sekda Situbondo.

Ditemui TIMES Indonesia, Sabtu (13/5/23), Sekda Kabupaten Situbondo, Wawan Setiawan, menjelaskan, pelelangan dimaksud dalam surat beredar tersebut bukan berarti dijual. Namun dikelola bersama dengan pihak ketiga.

"Dilelang itu bukan dijual, tapi dilelang dengan skema kerjasama pemanfaatan (KSP). Nanti kita kelola bersama dengan pihak ketiga dengan jangka waktu paling lama 30 tahun," jelasnya.

Sekda Situbondo itu menegaskan, pelelangan aset daerah tersebut merupakan upaya untuk menyegarkan kembali aset-aset daerah yang kinerjanya kurang berhasil belakangan ini. "Agar kinerjanya bisa segar kembali," tandasnya.

Ditanya tentang hasil pelelangan aset daerah, Sekda Situbondo itu menjawab bahwa hasil pelelangan masih belum selesai dan akan segera diinformasikan kepada publik sesegera mungkin.

Di kesempatan lain, Bupati Situbondo, Karna Suswandi memberikan tanggapannya terkait pelelangan aset daerah Pemkab Situbondo tersebut. Menurutnya, pelelangan aset tersebut untuk membuatnya kembali moncer.

"Aset daerah itu (Pasir Putih dan Banongan, Red) kan kinerjanya kurang. Jadi kita tarik kembali dan kita lelang untuk bisa dimanfaatkan dan dikelola dengan lebih baik optimal," ungkap Karna.

Bupati Situbondo itu berharap, melalui pelelangan tersebut, aset daerah Situbondo bisa dikelola dengan lebih baik dan optimal guna berikan dampak positif bagi masyarakat.

Ihwal pelelangan aset pemerintah kabupaten Situbondo di Pasir Putih dan Banongan, pertama kali berawal pada Oktober 2022. Kedua aset daerah Situbondo tersebut gagal menghasilkan kinerja optimal sehingga perlu dievaluasi dan peninjauan kembali.

Hasilnya, melalui rapat paripurna, DPRD Situbondo akhirnya menyetujui pembubaran Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Pasir Putih dan Perusahaan Umum Perkebunan Banongan milik Pemerintah Kabupaten Situbondo pada Oktober 2022.

Hasyim (54), pedagang kaki lima di kawasan wisata bahari Pasir Putih Situbondo, berharap pelelangan tersebut bisa kembali menarik pengunjung datang.

"Kami berharap Pasir Putih bisa kembali hidup, banyak lagi pengunjungnya. Pedagang seperti kami kalo bukan dari pengunjung ya dari siapa lagi pemasukannya," ungkap pria yang telah berjualan di komplek Pasir Putih Situbondo sejak 1994 tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES