Pemerintahan

Target PTSL Meningkat, Minat Masyarakat dan Kesiapan Pemdes di Tulungagung Masih Minim

Sabtu, 20 Mei 2023 - 18:22 | 223.37k
Kepala kantor ATR/BPN Tulungagung Ferri Saragih. (FOTO: Beny S/TIMES Indonesia)
Kepala kantor ATR/BPN Tulungagung Ferri Saragih. (FOTO: Beny S/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TULUNGAGUNG – Target penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kabupaten Tulungagung pada 2023 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Kantor ATR/BPN Tulungagung Ferry Saragih mengatakan, melalui PTSL tahun 2022 lalu pihaknya menerbitkan sertifikat sebanyak 11.600. Sedangkan target penerbitan sertifikat tanah dalam PTSL tahun 2023 ini meningkat hingga hampir 3 kali lipatnya.

Advertisement

"Target kita tahun ini ada 54.000 bidang untuk pengukuran, dan 33.500 untuk penerbitan sertifikat," kata Ferri Saragih di kantornya, Sabtu (20/5/2023).

Ferri melanjutkan, target 33.500 sertifikat tersebut tersebar di 25 desa yang melaksanakan PTSL. Sampai dengan pertengahan Mei ini proses pengukuran di lapangan telah terselesaikan 30 ribu bidang. Sementara untuk pengukuran 20 ribu bidang sisanya ditargetkan selesai pada minggu kedua bulan Juni mendatang. Setelah pengukuran lapang selesai dilanjutkan dengan pengolahan data untuk penerbitan peta bidang. Proses tersebut ditargetkan selesai pada bulan Juli.

"Untuk penerbitan sertifikat sekarang sudah terbit kurang lebih 100 sertifikat, kita targetkan nanti sampai pertengahan Juni sudah terbit 4.000 sertifikat. Mudah-mudahan nanti di bulan Oktober-November itu kita sudah bisa menyelesaikan program PTSL ini sampai selesai," tutur Ferri Saragih.

Menurut Ferri, pelaksanaan program PTSL di Tulungagung sampai dengan saat ini bukan tanpa kendala. Beberapa hal yang menyebabkan belum bisa optimalnya program PTSL adalah mulai dari rendahnya minat masyarakat, hingga ketidaksiapan pemerintah desa sebagai ujung tombak program sertifikat tanah gratis tersebut.

Selain persoalan rendahnya minat masyarakat, data administrasi terkait hak kepemilikan tanah di desa yang minim juga menjadi hambatan dalam pelaksanaan program PTSL.

"Yang menghambat (PTSL) ini adalah pengumpulan data yuridis, dimana masyarakat kadang-kadang bukti perolehan tanahnya banyak yang tidak ada, juga kesulitan misalnya dia mencari data-data kepemilikan tanahnya mungkin Leter C di desa banyak yang tidak ada, itu yang jadi masalah," tutur Ferri.

Salah satu upaya untuk mengatasi kendala tersebut, ATR/BPN Tulungagung mendorong gerakan pemasangan patok tanda batas ke seluruh pemilik tanah yang ada di desa. Pemasangan patok tanda batas tanah merupakan hal paling utama dalam proses penerbitan sertifikat. Ferri menegaskan, apabila batas tanahnya masih belum pasti, sertifikat tidak akan bisa diterbitkan.

"Nah (Pemasangan patok) ini juga untuk melengkapi data-data yang ada di desa, juga untuk menghindarkan permasalahan-permasalahan pertanahan yang ada di desa," terangnya.

Ferri berharap seluruh desa di Tulungagung bisa melaksanakan gerakan pemasangan patok tanda batas kepemilikan tanah. Apabila seluruh bidang tanah di suatu desa  telah terpasang patok tanda batas, maka selanjutnya akan dilakukan pengukuran dan pemetaan seluruh bidang tanah yang ada di desa tersebut.

"Kalau patok tanda batas sudah terpasang semua dan pemberkasan bagus, nanti desa-desa yang sudah lengkap kita pilih untuk penentuan lokasi pelaksanaan PTSL berikutnya karena akan menjadi lebih gampang," jelasnya.

Ferri menambahkan, berdasarkan data dari DHKP PBB ( Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan), di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung terdapat sekitar 630.000 bidang tanah. Dari jumlah tersebut yang telah bersertifikat baru sekitar 316.000.

Sesuai target dari Kementrian ATR/BPN, seluruh bidang tanah tersebut bisa terbit sertifikat dalam 2 tahun kedepan atau selesai tahun 2025. Untuk mengejar target tersebut, Ferri mengaku saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Selain itu, beberapa waktu lalu pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan sekitar 10 kecamatan di Tulungagung yang ada desa-desanya yang masih belum dilaksanakan PTSL. Dia juga berharap tahun ini ada penambahan jumlah target PTSL di Tulungagung.

"Ini akan kita kejar juga supaya bisa terlaksana PTSL, sehingga kecamatan-kecamatan itu bisa dinyatakan sebagai kecamatan lengkap," pungkasnya.

Adapun daftar 25 desa di Tulungagung yang melaksanakan PTSL tahun 2023 ini adalah sebagai berikut :

1. Desa Sebalor, Kecamatan Bandung.
2. Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung.
3. Desa Keboireng, Kecamatan Besuki.
4. Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki.
5. Desa Sedayugunung, Kecamatan Besuki.
6. Desa Wajakkidul, Kecamatan Boyolangu.
7. Desa Tunggangri,  Kecamatan Kalidawir.
8. Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangrejo.
9. Desa Kates, Kecamatan Kauman.
10. Desa Jatimulyo, Kecamatan Kauman.
11. Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru.
12. Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru.
13. Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut.
14. Desa Sumberjokulon, Kecamatan Ngunut .
15. Desa Duwet, Kecamatan Pakel.
16. Desa Suwaloh, Kecamatan Pakel.
17. Desa Bangunmulyo, Kecamatan Pakel.
18. Desa Rejotangan, Kecamatan Rejotangan.
19. Desa Tenggong, Kecamatan Rejotangan.
20. Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan.
21. Desa Dono, Kecamatan Sendang.
22. Desa Sambidoplang, Kecamatan Sumbergempol.
23. Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol.
24. Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol.
25. Desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES