Pemkab Blitar Sabet Dua Penghargaan BKN Award 2023

TIMESINDONESIA, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar terus mengukir prestasi membanggakan. Terbaru, Pemkab Blitar berhasil meraih dua penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2023 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Pemkab Blitar menerima penghargaan dalam dua kategori. Pertama penghargaan kategori implementasi NSPK Manajamen ASN Terbaik serta terbaik. Sementara yang kedua, Pemkab Blitar berhasil menyabet terbaik kedua kategori Perencanaan
Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian.
Advertisement
Penghargaan BKN Award 2023 ini diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana kepada Bupati Blitar Rini Syarifah, Kamis 8 Juni 2023. Penghargaan diserahkan di salah satu hotel di Surabaya.
Bupati Blitar Rini Syarifah menuturkan bahwa penghargaan yang diraih Pemkab Blitar ini akan dijadikan motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Penghargaan yang diterima Pemkab Blitar diharapkan mampu menjadi pemacu semangat agar kedepannya semakin banyak inovasi dan prestasi yang diukir.
"Semua ini adalah berkat kerjasama seluruh jajaran Pemkab Blitar. Saya berharap ini menjadi motivasi agar kedepannya mampu terus mengukir inovasi dan prestasi," ujar Bupati Rini.
Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut
berharap meski penghargaan ini bukan tujuan utama namun dapat dijadikan referensi ukuran-ukuran standar yang harus dicapai dalam manajemen ASN.
Kepada Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang menerima penghargaan, mantan menteri sosial itu turut memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat.
"Saya ucapkan selamat dan makin sukses dalam mewujudkan kepegawaian yang inovatif dan produktif di wilayahnya masing-masing," ujarnya.
Untuk diketahui Provinsi Jawa Timur sendiri juga memperoleh total 39 kategori dalam ajang yang digelar tahunan ini. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |