Cegah Pakir Liar, Dishub Pemkot Yogyakarta Perbaiki Sarpras Jalan Pasar Kembang
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Saat musim libur panjang, masih saja ada warga dan wisatawan yang parkir sembarangan di Kawasan Malioboro. Untuk mencegah parkir liar kendaraan roda empat maupun roda dua, Dinas Perhubungan atau Dishub Pemkot Yogyakarta memperbaiki sarana prasarana (sarpras) yang ada di sepanjang Jalan Pasar Kembang, Kota Yogyakarta.
“Kita perbaiki pagar yang berada di sisi utara Jalan Pasar Kembang, tepatnya di depan Stasiun Tugu Yogyakarta,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Pemkot Yogyakarta, Hary Purwanto, Kamis (6/7/2023).
Advertisement
Perbaikan itu bertujuan untuk mencegah agar pengguna kendaraan pribadi tidak parkir sembarangan di tepi jalan sisi utara Jalan Pasar Kembang. Sebab, selama ini masih saja ada pemilik kendaraan yang nekat parkir sembarangan.
“Padahal sudah ada rambu larangan pakir, tapi pemilik kendaraan masih saja parkir di tempat yang itu,” pinta Hary.
Selain perbaikan pagar, pihaknya juga memasang water barier di area tersebut. Pasarangan rambu itu sebagai tanda bahwa tidak diperbolehkan memarkir kendaraan di tepi jalan tersebut.
“Kalau ada yang nekat parkir di situ, ya kami beri sanksi,” tandas Hary.
Hary meminta kepada warga dan wisatawan agar memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan secara resmi. Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Kawasan Malioboro dapat memarkir kendaraan di Area Parkir Taman Abu Bakar Ali, Ketandan, Taman Parkir Senopati.
“Untuk penjemput atau pengantar penumpang kereta api dapat parkir di dalam area stasiun, di sana ada parkir resmi. Jangan parkir di tepi jalan,” pinta Hary.
Hary mengingatkan, kendaraan yang parkir sembarangan dapat memicu berbagai persoalan. Antara lain, memicu terjadinya kemacetan, kecelakaan, dan para pengguna jalan menjadi tidak nyaman.
“Berhenti menurunkan atau menaikkan penumpang di tepi utara Jalan Pasar Kembang tetap tidak boleh. Sebab, imbasnya itu nanti jalan jadi macet,” terang Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dishub Pemkot Yogyakarta, Hary Purwanto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |