Pemerintahan

Diskopindag Kota Malang Upayakan Revitalisasi Pasar Besar Masuk Prioritas Kementerian

Senin, 10 Juli 2023 - 12:59 | 101.84k
Pasar Besar Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Pasar Besar Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus melakukan upaya untuk mewujudkan revitalisasi Pasar Besar.

Hal ini dilakukan setelah diisukan revitalisasi senilai Rp480 miliar tersebut terancam batal akibat tak masuk prioritas pembangunan Kementerian PUPR RI.

Advertisement

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi intens kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) maupun Kementerian PUPR untuk mewujudkan revitalisasi tersebut.

"Kita masih intens melakukan komunikasi dengan pusat. Masih terus kita upayakan," ujar pria yang akrab disapa Eko Sya, Senin (10/7/2023).

Ada tiga alasan penting kenapa Pasar Besar sebagai pusat pasar tradisional di Kota Malang perlu direvitalisasi.

Pertama, melalui kajian tekni dimana kondisi fisik Pasar Besar pasca kebakaran tahun 2016 silam, kini cukup memprihatinkan.

"Kemudian ada kajian sosial kepada masyarakatnya. Ya memang di tengah dan belakang itu kondisinya sangat memprihatinkan," ungkapnya.

Kajian sosial yang dimaksud, lanjut Eko Sya, yakni bagaimana para konsumen yang datang ke Pasar Besar bisa melakukan transaksi yang nyaman.

"Nah dengan kondisi sekarang, kan tidak nyaman. Terus kajian ekonomi, dari dua kajian sebelumnya, dampaknya ke omset bisa turun dari pendapatan mereka," katanya.

Tiga alasan tersebut yang digunakan Pemkot Malang untuk berupaya mewujudkan revitalisasi Pasar Besar. 

"Pemerintah hadir disana dengan mencarikan solusi tiga masalah itu. Ini tugas kami atas petunjuk pak Walikota, harus benar-benar memfasilitasi pedagang dengan baik, sehingga bisa meningkat," tegasnya.

Disisi lain, pihak DPRD Kota Malang melalui Panitia Khusus (Pansus) juga sempat memberikan saran untuk menganggarkan pemeliharaan melalui APBD.

Menanggapi hal itu, Eko Sya mempersilahkan jika memang anggarannya ada dan mencukupi.

"Monggo silahkan saja kalau memang ada," imbuhnya.

Namun, untuk komunikasi dengan para pedagang di Pasar Besar, Eko mengaku terus melakukan secara intens hingga revitalisasi nantinya bisa terwujud.

Hal ini dilakukan guna menampung usulan dari para pedagang agar semuanya bisa berjalan lancar nantinya.

"Gak ada masalah, komunikasi intens terus kita lakukan termasuk sosialisasi.

Akan tetapi, soal rencana revitalisasi tersebut kapan dilakukan, Eko masih belum bisa menjawab.

Sebab, eksekusi revitalisasi bisa terwujud setelah anggaran disetujui oleh pusat.

"Kita belum tahu (kapan revitalisasi dilakukan). Anggara menunggu dari pusat dulu," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES