Pemerintahan

Disahkan DPR, Jokowi Sebut Koreksi UU Kesehatan untuk Memperbaiki Yankes

Selasa, 11 Juli 2023 - 15:01 | 71.17k
Presiden RI Jokowi diwawancarai sejumlah wartawan usai meresmikan Tol Cisumdawu, Sumedang - (FOTO: Sumitro/TIMES Indonesia)
Presiden RI Jokowi diwawancarai sejumlah wartawan usai meresmikan Tol Cisumdawu, Sumedang - (FOTO: Sumitro/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo menyambut baik disahkannya Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI hari ini, Selasa 11 Juli 2023. Pengesahan Omnibus Law RUU Kesehatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

"Kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki reformasi dibidang pelayanan kesehatan," kata Jokowi usai meresmikan Tol Cisumdawu di Twin Tunnel, Sumedang, Senin (11/7/2023).

Advertisement

Presiden juga berharap dengan direvisinya UU Kesehatan, ke depan berbagai permasalahan di bidang kesehatan akan cepat ditangani. Ia mencontohkan masalah kekurangan tenaga kesehatan (dokter), nantinya melalui UU yang baru bisa mempercepat penyelesaian jalan keluarnya. 

"Kita harapkan, kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat, arahnya ke sana," kata dia.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin jalannya Sidang Paripurna diketahui mengesahkan Undang-Undang Kesehatan di ruang rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen pada Selasa (11/7/2023).

Ketua DPR menyatakan, berdasarkan laporan Komisi IX terdapat enam fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP yang menyatakan menyetujui. Sementara PKS dan Demokrat menolak.

"Satu fraksi, Fraksi Partai Nasdem menyatakan setuju dengan catatan dan dua fraksi, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak,” kata Puan.

Kemudian masing-masing fraksi menyampaikan pandangan fraksi. Setelah itu, Puan Maharani menanyakan persetujuan anggota dewan dan dijawab 'setuju'. Ketua DPR kembali menanyakan persetujuan kepada anggota dari 6 fraksi. 

"Jadi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP setuju ya?," tanya Puan dan kembali dijawab setuju. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sholihin Nur

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES