Pemerintahan

Ruas Jalan Sukodadi Banjarwati Lamongan Beralih Status Jadi Jalan Provinsi

Senin, 17 Juli 2023 - 16:53 | 173.85k
Ruas Jalan Sukodadi  - Banjarwati, Paciran, Lamongan telah beralih status menjadi Jalam Provinsi, Senin (17/7/2023), (Foto : Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
Ruas Jalan Sukodadi - Banjarwati, Paciran, Lamongan telah beralih status menjadi Jalam Provinsi, Senin (17/7/2023), (Foto : Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Ruas Jalan Sukodadi - Banjarawati Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur statusnya telah berubah menjadi Jalan Provinsi. 

Hal ini terlaksana setelah ditetapkannya jalan yang terdiri dari tiga ruas jalan tersebut oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada bulan Mei lalu. 

Advertisement

"Alhamdulillah, ruas Jalan Sukodadi-Banjarwati sudah memiliki SK Penetapan pertanggal 11 Mei kemarin," ucap Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan Sujarwo, Senin (17/7/2023). 

Sujarwo menjelaskan, jalan yang menghubungkan Kecamatan Sukodadi, Karanggeneng, Kecamatan Dukun Gresik dan Paciran ini terdiri dari tiga ruas jalan dengan panjang kurang lebih 25 km. 

"Ada tiga ruas jalan Lamongan yang masuk Jalan Provinsi, Ruas Jalan Sukodadi - Sumberwudi, Sumberwudi - Karanggeneng, dan Banjarwati - Petiyin," ujarnya. 

Dengan berubahnya status ruas jalan tersebut menjadi Jalan Provinsi, Sujarwo menyampaikan tentu akan membantunya dalam peningkatan ruas jalan yang ada di Lamongan. 

"Ruas jalan itu memang cukup panjang. Kalau sudah diambil alih provinsi, maka mudah-mudahan kualitas jalan itu bisa menjadi lebih lagi," katanya.

Ruas-Jalan-Sukodadi-Banjarwati-Lamongan-B.jpg

Di tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah menjalankan program prioritas Jalan Mantap Alus Lamongan (Jamula) di Ruas Jalan Sukodadi-Banjarwati Paciran. 

Meskipun tahun ini ada beberapa kegiatan peningkatan atau perbaikan infrastruktur yang akan dilaksanakan di ruas jalan tersebut, Sujarwo menyatakan, kebijakan tetap dijalankan. 

"Hal ini tidak akan menjadi masalah apabila kita harus menjalankan program Jamula di ruas jalan tersebut," ujarnya. 

Secara teknis, Sujarwo mengatakan, tahun 2024 pembangunan secara keseluruhan di Ruas Jalan Sukodadi - Banjawati akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Sujarwo mengungkapkan, tindak lanjut penyerahan aset dan sebagainya terkait Ruas Jalan Sukodadi - Banjarwati ke Pemrov Jatim akan terus dilakukan. "Saat ini kita telah proses penyiapan dokumen yang diperlukan, termasuk legal, batas-batas jalan yang akan beralih ke Jalan Provinsi tersebut,"  kata Sujarwo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES