Pemerintahan

Pemkab Bondowoso Segera Terbitkan Aturan Batasan Penggunaan Plastik

Senin, 31 Juli 2023 - 11:47 | 110.57k
Ilustrasi - Sampah Plastik (FOTO: Pexels.com)
Ilustrasi - Sampah Plastik (FOTO: Pexels.com)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan segera menerbitkan peraturan pembatasan penggunaan plastik di toko dan pasar.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi produksi sampah plastik di Bumi Ki Ronggo.

Advertisement

Pembatasan penggunaan plastik tersebut akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bondowoso, Aries Agung Sungkowo menjelaskan, Perbup ini akan mengatur  penggunaan kantong-kantong plastik di sejumlah toko dan pasar.

"Plastik-plastik yang ada di Bondowoso ada batasan istilahnya," kata dia saat dikonfirmasi.

Menurutnya, melalui Perbup ini, nanti sejumlah toko tradisional atau toko modern harus menggunakan wadah selain plastik.

Sementara Perbup pembatasan penggunaan plastik akan diterbitkan paling lambat Bulan Agustus 2023 ini. 

Menurutnya, Perbup tersebut dilakukan untuk mengurangi produksi sampah yang sulit terurai, dalam hal ini plastik.

Sejauh ini kata dia, ada beberapa bank sampah yang memanfaatkan sampah plastik  untuk diolah menjadi kerajinan.

Seba sampah plastik dapat dipisah untuk dijadikan barang bernilai ekonomi. Seperti yang dilakukan oleh warga Dabasah yang menciptakan paving dari sampah plastik.

"Kalau yang saya tahu di Dabasah itu ada yang berguna untuk paving segala macam," jelas dia.

Namun lanjut dia, bahan yang diperlukan untuk pembuatan paving adalah plastik khusus bukan kresek.

Di lain sisi, petugas kebersihan secara intensif mengangkut sampai di masing-masing Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di sejumlah titik. Salah satu TPS dimaksud ada di Pasar Induk.

Di TPS pasar bisa dua sampai tiga kali diangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) karena memang kuantitasnya paling banyak di sana. 

"Sedangkan di pasar-pasar lainnya Prajekan dan Wonosari itu juga kita angkut sebanyak satu atau dua kali juga dalam sehari," paparnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES