Uang Subsidi Sopir Angkot Telat, Pemkot Malang: Ada Kesalahan Administrasi

TIMESINDONESIA, MALANG – Para sopir angkot di Kota Malang mendesak Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) segera memberikan uang subsidi yang harusnya diterima olehnya. Sebab, uang subsidi yang seharusnya dibayarkan bulan Juli 2023, belum diterima sampai saat ini.
Sekretaris Serikat Sopir Indonesia (SSI) Kota Malang, Habibi mengatakan, Pemkot Malang telah berjanji memberikan uang subsidi selama tiga bulan termasuk bulan Juli 2023.
Advertisement
Wali Kota Malang, Sutiaji didampingi Kadishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra saat ditemui awak media (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Besaran uang subsidi tersebut sebesar Rp300 ribu per bulannya.
"Kami juga audiensi ke dewan. Kompensasi yang dijanjikan itu kurang satu bulan," ujar Habibi, Selasa (1/8/2023).
Selain menagih janji soal uang subsidi, para sopir angkot juga mempertanyakan kenapa Bus Halokes sampai saat ini masih aktif.
Padahal, program Bus Halokes yang digunakan untuk mengantar para siswa ke sekolah secara gratis tersebut dijanjikan berhenti dan pembiayaan dialihkan ke angkutan kota (angkot).
"Informasinya kan dihentikan. Tapi alasannya outing class. Kami tagih janji itu juga," ungkapnya.
Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji merespon desakan dari para sopir angkot di Kota Malang.
Ia beralasan bahwa keterlambatan pencairan bantuan bagi sopir tersebut dikarenakan adanya kesalahan administrasi.
"Selama dua bulan kemarin ada temuan dari Inspektorat dan BPK. Jadi ada masalah administrasi begitu," kata Sutiaji.
Temuan tersebut, kata Sutiaji, yakni Pemkot Malang sebagai pemberi bantuan tidak memberlakukan aturan tertentu ke penerima bantuan.
Misalnya, penerima bantuan harus terdata dengan SIM, STNK dan bukti Uji KIR.
"Jadi akan kami terapkan supaya pemberi bantuan ini juga aman dari segi hukum. Jadi administrasi pencarian akan kami benahi dulu supaya sesuai regulasi" jelasnya.
Pada tanggal 4 Agustus 2023 mendatang, Sutiaji akan mengajak para sopir angkot untuk bertemu. Nantinya, pertemuan tersebut akan membahas soal keterlambatan pencairan dan pendataan.
Ia juga memastikan bahwa dana yang belum cair tersebut tidak akan hilang dan akan segera diberikan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dana itu masih tersimpan di kas daerah," imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyebut bahwa untuk persoalan keterlambatan pencairan bantuan saat ini masih dalam proses.
Kemudian, untuk masalah Bus Halokes yang masih aktif akan dilakukan kajian lebih lanjut.
"Itu masih kami lakukan kajian untuk menemukan solusi terbaik," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.