
TIMESINDONESIA, MOJOKERTO – Sebanyak 202 ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto menerima SK Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2023. Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wali kota Mojokerto di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto.
"Sebelumnya total ada 204 pengajuan usulan kenaikan pangkat. Namun dua orang tidak memenuhi syarat, karena satu orang angka kreditnya belum memenuhi dan satu orang meninggal dunia di bulan Agustus lalu," papar Wali Kota Ika Puspitasari dalam keterangannya, Kamis (7/9/2023).
Advertisement
Diantara total penerima kenaikan pangkat tersebut terdapat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (1), Pejabat Administrator (5), Pejabat Pengawas (17), Pejabat Fungsional (124), dan Pejabat Pelaksana (55).
Lebih lanjut, Wali Kota juga berpesan bahwa kenaikan pangkat ini adalah amanah, yang harus disyukuri dan diikuti dengan bertambahnya tanggung jawab. Terutama, harapan untuk meningkatkan kolaborasi dalam membangun Kota Mojokerto.
"Mari kita bersama-sama berkolaborasi antar perangkat daerah yang ada di Pemkot Mojokerto ini untuk mewujudkan Good Government dan Clean Government," katanya.
Wali Kota mencontohkan perihal clean government, dimana sejak hampir lima tahun belakangan ini, setiap kenaikan jabatan/ pangkat tidak ada lagi pungutan. Semua berdasarkan sistem penilaian kinerja yang disusun sesuai peraturan yang ada.
Berikutnya, dalam agenda sore itu juga dilakukan penyerahan SK.Pensiun TMT 1 November 2023 kepada 13 orang ASN. Di antaranya terdapat pejabat struktural pengawas (satu orang), pejabat fungsional (lima orang), dan pejabat pelaksana (tujuh orang).
"Saya ucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama ini, untuk membangun Kota Mojokerto, berkontribusi dalam pelayanan masyarakat Kota Mojokerto," ujar sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.
Tidak lupa, lanjut Ning Ita, doa juga teriring semoga seluruh pengabdian para ASN Pemkot Mojokerto yang memasuki masa purna tugas tersebut dapat menjadi bekal untuk catatan kebaikan di akhirat kelak.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Irfan Anshori |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.