Evi Winarni: Layanan Prima Investasi Gemilang Harus Bisa Buka Lapangan Kerja Luas di KLU

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Lombok Utara, Evi Winarni mengatakan Pemerintah Lombok Utara melalui Dinas yang dipimpinnya telah melaksanakan pelayanan perijinan melalui Online Single Submission Risk Bassed Approach (OSS-RBA).
Dengan adanya pelayanan sistem online dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan perijinan. Namun, kata Evi Winarni, dalam pelaksanaan pengurusan perijinan masih tetap ada kendala yang dihadapi di lapangan.
Advertisement
Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja Lombok Utara, Evi Winarni menawarkan potensi investasi pada saat pameran investasi, beberapa waktu lalu (dok.DPMPTSP dan Tenaga Kerja Lombok Utara)
Evi Winarniu mengungkap, DPMPTSP dan Tenaga Kerja sendiri tidak hanya berbicara pada pelayanan perijinan saja, tetapi juga berbicara pada pelayanan pekerjaan, pelayanan pencatatan dari investasi maupun laporan investasi, dan juga berbicara pada penyelenggaraan ketenagakerjaan.
“Di sini (DPMPTSP) tidak hanya berbicara pelayanan perijinan, tapi juga berbicara pada pelayanan penyelenggaraan ketenagakerjaan, sehingga kita membutuhkan pelayanan prima yang mencakup keseluruhannya,” ungkap Evi Winarni kepada TIMES Indonesia, Senin (18/9/2023).
Untuk meningkatkan investasi sesuai target yang sudah ditentukan dan penyelenggaraan ketenagakerjaan sehingga sangat penting mencoba membuat skema dalam mengupayakan agar investasi benar-benar dirasakan dampaknya oleh seluruh masyarakat.
Disebutkan Evi Winarni, target nilai investasi yang masuk di Lombok Utara pada tahun 2023 sebesar Rp600 miliar lebih, sementara yang terealisasi sudah mencapai hampir Rp1 triliun. Dengan nilai investasi yang masuk itu, namun belum berimbas besar terhadap Lombok Utara, nyatanya Lombok Utara sampai saat ini masih menjadi daerah terbelakang, serapan tenaga kerja masih sangat rendah sekali dari usia produktif yang dimiliki Lombok Utara.
Akibatnya, masih banyak masyarakat Lombok Utara pada usia produktif menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
“Ini ironi, artinya, apa yang bisa kita lakukan karena dinas ini sudah digabungkan menjadi satu mengurus perijinan, pencatatan dan laporan investasi, dan penyelenggaraan ketenagakerjaan, seharusnya sudah bisa memberikan dampak positif dari nilai investasi yang masuk tersebut. Kemudian, jumlah perusahaan yang berinvestasi mampu menopang serapan tenaga kerja, yang nantinya tentu membuat angka kemiskinan itu menurun,” terangnya.
Pemerintah Lombok Utara meminta orang datang berinvestasi ke Lombok Utara tentu harus ada nilai tambah kepada masyarakat. Apalagi saat ini mengurus ijin sudah melalui sistem online sehingga dimanapun berusaha bisa mengurus ijin dengan mudah, termasuk investor dari luar negeri, namun juga perlu mempertimbangkan untuk menjamin stabilitas pelayanan yang tidak berdampak negatif pada investor, lingkungan dan masyarakat.
“Pelayanan Prima Investasi Gemilang bermaksudkan memudahkan pelayanan perijinan kemudian mampu membuka lapangan pekerjaan luas kepada masyarakat kita,” tegas Evi Winarni.
Untuk mewujudkan pelayanan prima tersebut, tentu DPMPTSP tidak bisa berjalan sendiri, harus bergandengan dengan stakeholder yang terkait mulai dari tingkat desa hingga dinas-dinas terkait.
Kerja sama dengan stakeholder tentu sangatlah penting dalam memudahkan masyarakat lokal untuk mengurus perijinan, sebab bila dilihat dari data OSS, yang tinggi mengurus ijin itu masyarakat yang bergerak pada sektor perdagangan dan pertanian, kondisi ini masyarakat lokal yang berinvestasi belum tercatat dengan baik, sedangkan investor luar tentu sudah memahami sistem OSS.
Bila kerja sama dengan pemerintah desa terealisasi maka tidak lagi saling lempar tanggung jawab baik masyarakat yang berinvestasi maupun penyelenggaraan ketanagakerjaan. Kerja sama dengan pemerintah desa harus menjadi mitra yang kuat dan solid untuk memberikan sosialisasi, edukasi dan pelayanan kepada masyarakat maupun investor.
“Itulah mengapa harus bergandengan tangan dengan seluruh stakeholder untuk memberikan pelayanan prima sehingga investasi yang kita tawarkan betul-betul maksimal, dan pelayanan penyelanggaraan ketenagakerjaan baik yang bekerja di daerah maupun yang ke luar negeri dapat terlayani dan terseleksi dengan baik,” katanya.
Dalam merealisasikan Pelayanan Prima Investasi Gemilang tentu membutuhkan langkah-langkah sebagai berikut: pertama, untuk memantau dan mencatat investasi di Lombok Utara dengan cara turun jemput bola ke pengusaha baik wilayah daratan maupun kepulauan dengan melibatkan desa.
Kedua, membentuk agen pemantau, pengawasan perijinan dan penyelenggaraan ketenagakerjaan adalah kepala desa harus terlibat dalam menentukan dan mengawasi kegiatan investasi maupun penyelenggaraan ketenagakerjaan, sehingga kita tidak saling lempar permasalahan ketika terjadi di lapangan. Pemerintah desa dan DPMPTSP harus sama-sama mengambil keputusan.
Ketiga, menyusun peraturan bupati terkait pengawasan penyelenggaraan ketenagakerjaan, inspeksi perijinan dan investasi, yang menjadi salah satu point penting bagaimana pelaksanaan perlindungan pada seluruh pekerja baik yang bekerja di Lombok Utara maupun menjadi PMI. Siapapun yang merekrut harus menyiapkan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja baik berupa BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan.
Keempat, menyebarkan informasi meluas tentang potensi investasi, bursa kerja dan pelayanan perijinan yang dapat diakses oleh masyarakat secara masif, sehingga investor semakin tertarik berinvestasi di Lombok Utara pada sektor perdagangan, sektor pertanian, tidak hanya pada sektor pariwisata, dan juga para investor yang berinvestasi semakin sadar melaporkan nilai investasinya.
Kelima, menyedikan layananan informasi dan pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat luas, perusahaan maupun pelaku usaha dalam bentuk websiste. “Target ke depan terbentuknya E-Mall Pelayanan Publik,” ucap Evi Winarni optimistis.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |