Pemerintahan

Menag RI Minta Mudzakarah Perhajian Indonesia Bahas Tuntas Syarat Istitha'ah Kesehatan

Senin, 23 Oktober 2023 - 21:36 | 39.71k
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberi arahan dalam Mudzakarah Perhajian di UMY. (FOTO: Kemenag RI)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberi arahan dalam Mudzakarah Perhajian di UMY. (FOTO: Kemenag RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, TASIKMALAYA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membuka forum diskusi penting, Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023, yang berlangsung di Yogyakarta.

Dalam kesempatan ini, Menag Yaqut meminta para peserta yang terdiri dari praktisi perhajian, alim ulama, ahli kesehatan, serta pembimbing manasik haji, untuk merumuskan secara mendalam dan komprehensif mengenai syarat istitha'ah kesehatan dalam ibadah haji.

Advertisement

Mudzakarah-Perhajian.jpg

Istitha'ah kesehatan dalam ibadah haji menjadi fokus utama dalam Mudzakarah ini, yang disebut sebagai hal yang sangat penting oleh Menag Yaqut. Ia menggarisbawahi bahwa hal ini berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan.

"Istitha'ah kesehatan ini penting, karena menyangkut kemaslahatan orang banyak. Saya ingin di Mudzakarah ini, syarat tentang istitha'ah ini dibahas tuntas," tegas Menag Yaqut saat memberikan arahan, Senin (23/10/2023).

Menag Yaqut juga mengingatkan bahwa dalam menentukan syarat istitha'ah, penting untuk mempertimbangkan peran pemerintah dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan perlindungan kepada jemaah haji. Selain itu, aspek keadilan juga harus diperhatikan dengan cermat. Setelah syarat istitha'ah kesehatan dijelaskan, penting untuk memiliki keberanian untuk mengumumkannya kepada publik.

Mudzakarah-Perhajian-2.jpg

Sebelumnya, Menag Yaqut telah mengusulkan agar istitha'ah kesehatan menjadi syarat pelunasan biaya jemaah haji. Ia mengkritik praktik sebelumnya di mana jemaah haji melunasi biaya mereka sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan. Akibatnya, terkadang pihak Kementerian Kesehatan tidak bisa mencoret jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan.

Pendapat Menag Yaqut mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, yang juga hadir dalam Mudzakarah. Ashabul Kahfi menyatakan bahwa Komisi VIII mendukung gagasan untuk mendahulukan istitha'ah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji. Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan prasarana dan tenaga kesehatan yang mumpuni untuk menentukan istitha'ah.

"Komisi VIII mendukung ide Gus Men (Menag Yaqut) yang ingin mendahulukan istitha'ah kesehatan sebelum melakukan pelunasan biaya haji," kata Ashabul Kahfi.

Ashabul Kahfi menyebutkan pengalamannya melihat banyak jemaah haji lansia yang mengalami kesulitan di tanah suci karena tidak memenuhi syarat istitha'ah haji. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah jemaah lansia dengan usia sekitar 70-80 tahun harus dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) karena masalah kesehatan mental, seperti demensia.

Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menjelaskan bahwa Mudzakarah Perhajian Indonesia 2023 akan berlangsung selama tiga hari, mulai 23 hingga 25 Oktober 2023. Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat terkait dari seluruh provinsi. Tema utama dalam mudzakarah ini adalah "Penguatan Istitha'ah Kesehatan Haji," yang akan membahas secara komprehensif aspek-aspek kesehatan dan fiqhiyah dalam konteks ibadah haji.

Mudzakarah Perhajian Indonesia ini diharapkan akan menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam tentang syarat istitha'ah kesehatan dalam ibadah haji dan membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan ibadah haji di masa depan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES