Pemerintahan

Disdukcapil Sumba Timur Catat, 8 ribuan Orang Belum Lakukan Perekaman Data KTP-el

Rabu, 01 November 2023 - 11:00 | 58.42k
Ilustrasi perekaman data KTP-el. (Jawapos/M Sholahuddin)
Ilustrasi perekaman data KTP-el. (Jawapos/M Sholahuddin)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumba Timur Safriyanti Ina Dapadeda mengatakan, pihaknya mencatat masih ada 8.675 orang yang belum melakukan perekaman data Elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), Rabu (1/11/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester I Tahun 2023 jumlah wajib KTP-el di Kabupaten Sumba Timur sebanyak 178.369 orang dengan rincian sebagai berikut, jumlah yang sudah memiliki KTP-el sebanyak 174.690 orang (98 persen) sedangkan yang belum memiliki KTP-el sebanyak 3.679 orang (2 persen).  

Advertisement

Safriyanti-Ina-Dapadeda.jpgKadis Dukcapil Kabupaten Sumba Timur Safriyanti Ina Dapadeda.(FOTO;Habibudin/TIMES Indonesia)

Menurutnya, berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi Data Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Sumba Timur untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, jumlah pemilih potensial non KTP-el yang tersebar di 22 Kecamatan, 156 Desa/Kelurahan sebanyak 11.834 orang. Rinciannya sebagai berikut, sudah melakukan perekaman sebanyak 3.159 orang (26,69 persen) sedangkan belum perekaman sebanyak 8.679 orang (73,31 persen).

Dengan demikian, Safriyanti mengatakan, upaya yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur yakni, Jemput bola (Jempola) perekaman KTP-el di Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba. Kecamatan Wulla Wejelu dan Kecamatan Ngadu Ngala sedangkan 20 Kecamatan lain akan menyusul.

“Yah, kita terus upayakan Jempola ini di setiap Desa, Kelurahan dan Kecamatan. Perekaman juga dilakukan bagi yang sudah berusia 16 tahun namun pencetakan KTP-el setelah yang bersangkutan berusia 17 tahun,” katanya.

Lebih lanjut Safriyanti meyebut, hal ini juga akan menyurati para Kepala Desa, Lurah dan Camat untuk berperan aktif memfasiltasi untuk melakukan pelayanan bagi penduduk di wilayah domisili masing-masing untuk perekaman KTP-el, mendorong penduduk untuk berpartisipasi aktif untuk melaporkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh setiap penduduk. Selain itu pula ketersediaan blanko KTP-el sampai dengan hari ini sebanyak 3.000 keping.

Adapun alat perekaman KTP-el yang berfungsi dengan baik ada dua perangkat yakni, satu perangkat yang digunakan untuk perekaman di kantor Dukcapil dan satunya perangat yang digunakan untuk layanan perekaman keliling Jempol di Desa, Kelurahan dan Kecamatan.

“Jumlah perekaman KTP-el  rata-rata setiap hari 100 keping untuk perekaman baru termasuk karena perubahan elemen data rusak dan hilang,” ujarnya.

Safriyanti menambahkan, waktu yang dibutuhkan untuk yang belum perekaman tidak dapat ditentukan karena penduduk melakukan perekaman pada saat dibutuhkan selain itu ada juga wajib KTP-el yang tidak berada di tempat domisilinya, sedang berada diluar Kabupaten Sumba Timur, seperti sedang sekolah maupun bekerja.

“Tentu perekaman KTP-el ini untuk penduduk yang berdomisili di Kabupaten Sumba Timur sebelum Pemilu tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang,” terang Safriyanti.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES