Pemkab Lombok Utara dan Akacindo Jalin MoU Pungutan Retribusi Masuk Gili Tramena

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) tentang pemungutan retribusi Gili Tramena.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati H Djohan Sjamsu SH bersama Ketua Akacindo I Wayan Sudana bertempat di Kopi Bale House Sanur Provinsi Bali, Senin (30/10/2023). MoU ini disaksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara Denda Dewi Trisna, Kepala Dinas Perhubungan Lombok Utara Parihin, para pelaku usaha yang tergabung dalam Akacindo, serta undangan lainnya.
Advertisement
Bupati Lombok Utara Djohan Syamsu menyampaikan, kedua provinsi baik Bali dan NTB memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Kehadiran wisatawan ini, khususnya yang datang ke ketiga gili, tidak terlepas dari hadirnya mereka di Bali, karena kedua daerah memiliki tempat wisata yang memiliki daya tarik luar biasa.
"MoU sebagai bentuk kerja sama antara kedua pihak terkait dengan kunjungan wisatawan di Gili Tramena," ujarnya.
Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu dan Ketua Akacindo I Wayan Sudana memperlihatkan MoU yang ditandatangani disaksikan Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara Dende Dewi dan Kepala Dinas Perhubungan Lombok Utara Parihin. (Foto: Prokopimda Setda Lombok Utara for TIMES Indonesia).
Gili Tramena merupakan destinasi pariwisata nasional sehingga menjadi daerah tujuan wisatawan. Di sisi lain, pariwisata di Bali lebih dahulu berkembang dan maju sehingga perlu dilakukan kerja sama antar kedua belah pihak. "Selain itu, MoU ditunjukkan untuk keaman dan kenyamanan wisatawan yang datang ke gili dimana kehadirannya perlu mendapatkan dukungan sepenuhnya oleh pemerintah maupun stakeholder," ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Djohan, jika dilihat dari kunjungan wisatawan di Lombok Utara pasca pandemi mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2017 sebanyak 1 juta wisatawan hadir di Lombok Utara.
"PAD Lombok Utara dari sektor pariwisata sangat besar sehingga kerja sama ini harus ditingkatkan dan ditindaklanjuti guna meningkatkan kehadiran wisatawan di gili," katanya.
Berkaitan dengan pariwisata di Lombok Utara, ia menyebutkan tidak hanya bicara tentang gili saja melainkan ada tempat wisata yang lain yang tidak kalah menarik seperti budaya, religi, alam.
Sementara itu, Ketua Akacindo I Wayan Sudana menyampaikan, sebelumnya proses MoU telah dilalui dengan beberapa tahapan yang pada intinya Akacindo bekerja sama membantu pemerintah daerah dalam penarikan ritribusi pada wisatawan yang hadir di gili.
"Ide ini muncul diawali dengan beberapa kejadian di lapangan, kemudian ditemukan beberapa masukan yang baik dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan pada wisatawan yang hadir di Gili Tramena," katanya.
Posisi Akacindo sendiri sebagai fasilitator untuk kapal cepat sehingga dalam MoU melibatkan semua anggota yang tergabung dalam Akacindo dan kedepannya mereka akan bekerja bagaimana penarikan ritribusi untuk pemerintah daerah.
"Tentunya penarikan ritribusi dimulai, maka masing-masing operator kapal cepat nantinya memiliki cara memasarkan baik dengan cara manual maupun digabungkan dengan tiket," terangnya.
Sinergi Akacindo dengan Pemkab Lombok Utara untuk kelancaran operasional penyeberangan Bali-Gili Tramena.
Bupati Lombok Utara Djohan Sjamsu beserta jajarannya bersama Ketua Akacindo I Wayan Sudana beserta jajarannya foto bersama seusai penandatanganan MoU. (Foto: Prokopimda Setda Lombok Utara for TIMES Indonesia)
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara Denda Dewi menjelaskan, kegiatan MoU merupakan rangkaian dari tindak lanjut Perbup 14 tahun 2023 terkait penarikan ritribusi dengan pembayaran secara online.
"Saat ini penarikan secara online belum bisa sepenuhnya diterapkan karena ada kendala akhirnya dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga yakni Akacindo," kata Denda.
Sementara, penarikan ritribusi secara manual dengan sistem tiket yang nantinya akan diberikan kepada Akacindo kemudian nantinya pembayaran dilakukan melalui transfer dan langsung masuk ke kas daerah.
Setelah MoU kemudian dilangsungkan dengan perjanjian kerja sama antara dinas pariwisata dengan masing-masing perwakilan kapal cepat di bawah naungan Akacindo.
Menurut Denda, kedatangan pengunjung ke tiga gili dibeberapa minggu terakhir mengalami penurunan namun untuk sepanjang tahun 2023 sudah mencapai lebih 500 ribu wisatawan.
Pada kesempatan ini juga dilangsungkan perjanjian kerja sama antara Dinas Pariwisata Pemkab Lombok Utara dengan beberapa perusahaan kapal cepat Bali-Gili Tramena.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Sholihin Nur |