Pemerintahan

Situbondo Kembali Dapat Tambahan Dana Desa Tahun 2024, Ini Nominalnya

Kamis, 30 November 2023 - 12:22 | 83.35k
Potret Alun-alun Kota Situbondo yang dipadati oleh banyak masyarakat. Melansir data dari Kemenkeu, Kabupaten Situbondo kembali memperoleh kenaikan alokasi dana desa untuk tahun 2024.(Foto: Miftahorrahman/TIMES Indonesia)
Potret Alun-alun Kota Situbondo yang dipadati oleh banyak masyarakat. Melansir data dari Kemenkeu, Kabupaten Situbondo kembali memperoleh kenaikan alokasi dana desa untuk tahun 2024.(Foto: Miftahorrahman/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SITUBONDO – Kabupaten Situbondo mendapatkan dana desa sebesar Rp 150,6 Miliar pada tahun 2024. Dibandingkan 29 kabupaten lain di Jatim, transfer dana desa yang diperoleh daerah dengan 132 desa dan empat kelurahan ini merupakan yang terkecil.

Besaran dana desa tersebut diketahui dari berita acara Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran 2024 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan RI.

Advertisement

Sementara itu, kabupatan yang mendapat transfer dana desa tertinggi adalah Kabupaten Malang, yaitu sebesar Rp 457,4 Miliar. Kemudian disusul Lamongan sebesar Rp 420 Miliar, dan Bojonegoro sebesar Rp 398,8 Miliar.

Berdasarkan informasi dari dokumen lain yang diterbitkan oleh Dirjen Perimbangan Keuangan pda Kemenkeu, Dana Desa Kabupaten Situbondo terus mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2022, daerah berpenduduk 685,9 ribu jiwa berdasarkan Sensus Penduduk tahun 2020 tersebut, mendapatkan transfer dana desa sebesar Rp 137,5 Miliar dari pemerintah pusat.

Setahun kemudian, daerah yang dikenal sebagai kota santri itu, mendapatkan transfer dana desa sebesar Rp 147,7 Miliar atau naik sebesar 7,33 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kemudian pada 2024, transfer dana desa yang diperoleh Kabupaten Situbondo kembali naik 1,92 persen atau sekitar Rp 3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan berita acara Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024, transfer dana desa yang diterima Situbondo sebesar Rp Rp 150,6 Miliar.

Melansir publikasi resmi dari Kementerian Keuangan dan hasil Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 21 September 2023 mengenai Rancangan Undang-undang APBN Tahun 2024, disetujui untuk menjadi Undang-Undang.

Dari dokumen tersebut, diketahui bahwa alokasi dana desa untuk Tahun Anggaran 2024 mencapai total Rp71,00 triliun, mengalami kenaikan satu triliun dibandingkan dengan total Rp70,00 triliun pada tahun 2023.

Dengan total alokasi dana desa 2024 yang kembali mengalami kenaikan, jika dibuat rata-rata, 136 desa/kelurahan di Kabupaten Situbondo akan memperoleh dana desa masing-masing sebesar Rp1.108.047.100.

Angka tersebut menunjukkan ada penambahan dana sekitar Rp100 juta, lebih banyak dibandingkan dengan anggaran dana desa tahun 2023, di mana setiap desa di Kabupaten Situbondo menerima total Rp1.086.622.210.

Tambahan dana desa itu sendiri disambut positif oleh banyak kepala desa, dinilai dapat mendukung pembangunan dan pengembangan desa di Kabupaten Situbondo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES