Pemerintahan

Moratorium DOB Belum Dicabut, Pemda Sula Terjunkan TIM Pemekaran DOB di Pulau Mangoli

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:09 | 47.15k
TIM pengkajian DOB Pulau Mangoli, Kepulauan Sula. (FOTO: Dok Pemda Sula)
TIM pengkajian DOB Pulau Mangoli, Kepulauan Sula. (FOTO: Dok Pemda Sula)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KEPULAUAN SULA – Belum dicabutnya morotarium pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat membuat sejumlah kepala daerah kesulitan membentuk DOB. Apalagi bagi kepala daerah yang sudah memiliki janji politik kampanye untuk pembentukan dob.

Seperti janji Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus untuk memekarkan Pulau Mangoli sebagai DOB. Meski morotarium belum dicabut, pemda Kepulauan Sula tetap menggolontorkan anggaran untuk menurunkan tim pengkaji DOB di Pulau Mangoli.

Advertisement

Tim pengkajian pemekaran DOB yang digandeng pemda Kepulauan Sula, beberapa waktu lalu telah diturunkan di Pulau Mangoli. Kehadiran mereka untuk melihat seberapa layak Mangoli untuk menjadi Kabupaten sendiri.

Usai melakukan kunjungan di Pulau Mangoli, Ketua TIM Muhadam Labolo menjelaskan kepada awak media, bahwasannya Pulau Mangoli sangat layak untuk menjadi Kabupaten tersendiri. Momen ini sangat layak jika nantinya moratorium tentang DOB di buka pemerintah pusat.

"Pulau Mangoli ini sangat layak menjadi Kabupaten baru di Maluku Utara setelah moratorium dibuka," jelas Muhadam beberapa waktu lalu.

Dirinya juga menambahkan, Desa Falabisahaya layak menjadi ibu kota Kabupaten jika DOB Pulau Mangoli dimekarkan. Pertimbangannya karena Falabisahaya, sudah tertata dengan baik dan pastinya tidak akan menguras anggaran penataan ruang nantinya.

"Insyaallah, Pemerintah Pusat secepatnya membuka kran Moratorium. Agar, Pulau Mangoli dapat dimekarkan bersamaan dengan beberapa daerah yang menunggu pemekaran," jelasnya.

Ia bilang, tugas tim pemekaran adalah menyusun dokumen pemekaran sesuai PP No. 78 Tahun 2007 tentang kelengkapan naskah akademik.

"Naskah akademik Pemekaran Pulau Mangoli ini sudah diajukan sejak Tahun 2008. Hanya saja, ada dokumen yang harus direvisi kembali. Sehingga, kami melakukan survei di Daerah yang tertera pada naskah akademiknya," ungkapnya.

"Dan kami menargetkan, setelah naskahnya selesai direvisi, Dokumen pemekaran Pulau Mangoli langsung kami serahkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Daerah Kepulauan Sula," tandasnya.

Sementara itu dari data direktorat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri mencatat setidaknya ada 329 usulan pembentukan DOB, yang tergabung dari 55 Provinsi, 247 Kabupaten dan 37 Kota.

Wakil Presiden Indonesia, KH Ma'ruf Amin mengingatkan agar masalah pemekaran tidak dijadikan isu politik musiman, apalagi menjelang Pemilu. Hal ini karena moratorium diambil berdasarkan kajian yang komprehensif.

"Saya kira kita berharap ini tidak menjadi isu musiman (isu politik), karena memang ini pertimbangannya sangat teknis. Artinya, kemampuan daerah itu," jelas KH Ma'ruf AMin.

Kata Ma'ruf jika dipaksakan ada pemekaran DOB, sejumlah daerah yang tidak siap akan menjadi beban negara karena tidak mampu membiayai diri sendiri, alhasil akan ketergantungan pada APBN. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES