Pemerintahan

Pengumuman Seleksi PPPK di Kabupaten Majalengka Diperpanjang Hingga 22 Desember

Rabu, 20 Desember 2023 - 10:38 | 113.74k
Kantor BKPSDM Kabupaten Majalengka. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
Kantor BKPSDM Kabupaten Majalengka. (FOTO: dok TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mengumumkan perpanjangan jadwal pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu berdasarkan surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023 Perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023.

Advertisement

Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H Irfan Nur Alam mengatakan, jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK semula 06-15 Desember diperpanjang hingga 22 Desember 2023, mengikuti penyesuaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tahun anggaran 2023.

Menurutnya, diperpanjangnya pengumuman tersebut, lantaran ada 30 instansi Tenaga Kesehatan, 514 instansi Tenaga Guru, dan 26 instansi Tenaga Teknis yang belum final instansi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK.

Di samping itu, masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap elemen data seperti hasil seleksi manajerial, sosio kultural bagi peserta P1, hasil kompetensi teknis tambahan, dan afirmasi sertifikat pendidik (serdik) masih perlu dilakukan.

"Instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai diharapkan segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK. Untuk yang belum, silakan melakukan penyesuaian jadwal," ungkap Irfan Nur Alam, Selasa (20/12/2023).

Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat Kabupaten Majalengka maupun peserta seleksi PPPK Tahun 2023 bisa mengakses di link berikut ini: https://tinyurl.com/PenyesuainJadwalSeleksiPPPK (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES