Advertisement
Pemerintahan

Diimbau Tutup Akhir dan Awal Tahun Baru, Hiburan Malam di Lamongan Mendukung

"Yang jelas, saya menerima dan mendukung imbauan yang diberikan Pemkab Lamongan untuk tutup sementara selama dua hari," ... ...

TIMES Indonesia,
Diimbau Tutup Akhir dan Awal Tahun Baru, Hiburan Malam di Lamongan Mendukung
Tempat hiburan malam atau karaoke Cafe Sporing di Jalan Simpang Kusuma Bangsa Kecamatan/Kabupaten Lamongan Jawa Timur saat membuka pintu, Rabu (27/12/2023), (FOTO: Moch. Nuril Huda/TIMES Indonesia)
A-AA+

LAMONGAN Pengusaha cafe/ karaoke atau rumah minum dan hiburan malam di Kabupaten Lamongan menerima dan mendukung imbauan yang diberikan Pemkab Lamongan melalui Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra). 

Meskipun dihitung secara ekonomi tutupnya kegiatan atau operasional sementara karaoke atau rumah minum dan hiburan malam akan mengurangi pemasukan penghasilan selama 2 (dua) hari pada pada tanggal 31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024. 

Advertisement

karaoke-Cafe-Sporing-3.jpg

"Yang jelas, saya menerima dan mendukung imbauan yang diberikan Pemkab Lamongan untuk tutup sementara selama dua hari," kata Heru Hidayat, pemilik hiburan malam atau karaoke Sporing Cafe, Rabu (27/12/2023). 

Disampaikan Ayah Heru sapaan Heru Hidayat, dukungan tersebut diberikannya agar pada malam tahun baru dan tahun baru di Kabupaten Lamongan bisa tercipta suasana aman, tenteram, tertib, dan kondusif. 

"Kalau dihitung secara ekonomi jelas rugi, tapi kami sangat mendukung demi terciptanya kondusivitas. Sehingga masyarakat Lamongan bisa merasakan suasana aman dan nyaman saat malam tahun baru dan tahun baru," ucapnya. 

Sementara itu, Asisten Tata Pemerintah dan Kesra Setda Lamongan Muhammad Fahrudin Ali Fikri menyatakan, seluruh karaoke atau rumah minum dan hiburan malam di Lamongan diimbau tutup sementara pada tanggal 31 Desember 2023 dan 1 Januari 2024. 

Advertisement

Menurutnya, karaoke atau hiburan malam di Lamongan yang menyediakan atau memperbolehkan pengunjungnya membawa minuman beralkohol. 

"Imbauan ini kami sampaikan kepada seluruh pemilik hiburan malam guna menciptakan Lamongan yang aman, tenteram, tertib, dan kondusif serta mewaspadai kerawanan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," ujar Fahrudin. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Moch Nuril Huda
PenulisMoch Nuril HudaPenulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2020. Meliput berbagai topik, antara lain politik, hukum, kriminal, ekonomi, gaya hidup, teknologi, budaya, pemerintahan, serta isu-isu nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia