Kemenag RI Sabet Predikat Sangat Baik dalam Penerapan SPBE 2023

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) meraih apresiasi tinggi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2023.
Prestasi ini diumumkan melalui hasil Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 tahun 2024.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar, menyatakan kegembiraannya terkait prestasi ini. "Alhamdulillah, proses transformasi digital dan penerapan SPBE yang dilakukan Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir kembali mendapat apresiasi. Kemenpan dan RB memberikan nilai 3,58, menempatkannya dalam kategori sangat baik atas hasil evaluasi SPBE 2023," ungkap Nizar di Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Evaluasi ini difokuskan pada penyelenggaraan SPBE di 621 instansi pusat dan pemerintah daerah. Tujuannya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya melalui penerapan SPBE.
"Dibanding tahun 2022, Kementerian Agama berhasil naik dua peringkat menjadi kategori sangat baik," tegas Nizar.
Dari 34 Kementerian yang dievaluasi, enam di antaranya masuk kategori Memuaskan, 16 kementerian meraih predikat Sangat Baik, dan 13 Kementerian mendapatkan kategori Baik. Nizar menegaskan komitmen untuk terus berupaya agar pada tahun berikutnya Kementerian Agama bisa masuk dalam kategori Memuaskan.
Capaian prestasi dalam penerapan SPBE menjadi awal yang membanggakan bagi Kemenag di tahun 2024. Prestasi ini juga melengkapi sejumlah penghargaan yang diraih selama tahun 2023, mulai dari bidang transformasi digital hingga pengakuan sebagai badan publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |