Disdukcapil Sumba Timur Lakukan Perekaman e-KTP untuk Pemilih Potensial

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Sukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumba Timur gencar melakukan perekaman e-KTP.
“Perekaman data e-KTP ini adalah hasil rapat pleno terbuka rekapiltulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Sumba Timur untuk Pemilu tahun 2024,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumba Timur Safriyanti Ina Dapadeda Rabu (24/1/2024).
Advertisement
Ia menjelaskan, untuk Pemilu 2024, pada tanggal 21 Juni 2023 lalu hasil pleno KPU Kabupaten Sumba Timur telah menetapkan DPT Kabupaten Sumba Timur sebanyak 186.181 orang dengan jumlah pemilih potensial non e-KTP (pemilih pemula) sebanyak 11.834 orang yang tersebar di 22 Kecamatan dan 156 Desa/Kelurahan.
“Kegiatan perekaman data data bagi 11.834 orang ini kita terus optimalkan agar mereka bisa menggunakan hak politik dan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang,” tuturnya.
Menurutnya, beberapa upaya telah dilakukan oleh Disdukcapil Sumba Timur. Di antaranya, menyurati para Camat, Kepala Desa dan Lurah agar memfasiltasi pemilih pemula untuk perekaman jemput bola di beberapa Kecamatan
“Ini atas perintah Bapak Bupati Sumba Timur maka Disdukcapil membuka layanan perekaman bagi pemilih pemula wajib KTP usia 17 tahun. Sedangkan yang belum perekaman dan usia 16 tahun untuk melakukan perekaman yang disentralkan semua di Kantor Disdukcapil setiap Hari Senin sampai Minggu termasuk hari libur,” ujarnya.
Lanjut Yanti, perekaman dimulai pada Kamis 18 Januari hingga 13 Februari 2024 pada pukul 08.00 – 24.00 Wita. Sedangkan untuk petugas layanan perekaman dibuatkan jadwal piket secara bergilir.
Adapun progres yang sudah melakukan perekaman sampai dengan Selasa 23 Januari 2024 hingga pukul 24.00 Wita, sebanyak 5.296 (44,75%).
Terjadi peningkatan jumlah perekaman sebanyak 854 orang dari yang sudah melakukan perekaman pada hari Senin sebanyak 4.442 (37,53%). Sedangkan yang belum perekaman sebanyak 6.538 orang.
Yanti menambahkan, untuk mengejar target perekaman pihaknya terus mendorong masyarakat melalui pengumuman baik di group, media sosial maupun siaran radio Max FM Waingapu, untuk melakukan perekaman e-KTP yang merupakan identitas resmi kependudukan juga sebagai bukti diri warga negara Indonesia.
“Masyarakat yang datang perekaman e-KTP sangat tinggi baik karena kesadaran sendiri maupun yang difasiitasi dan dimobilisasi Kepala Desa/Camat. Bahkan oleh Caleg,” paparnya.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rizal Dani |