Pemerintahan

Pemkot Surabaya Luncurkan Voucher Parkir Resmi 

Kamis, 25 Januari 2024 - 20:15 | 28.50k
Parkir menggunakan barcode QRIS di Kawasan Balai Kota Surabaya, Kamis (25/1/2024).(Foto : Hamida Soetadji/MG-TIMES Indonesia)
Parkir menggunakan barcode QRIS di Kawasan Balai Kota Surabaya, Kamis (25/1/2024).(Foto : Hamida Soetadji/MG-TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYAPemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan Kota Surabaya resmi meluncurkan parkir non tunai menggunakan voucher.

Pilot project penerapan voucher menyasar dua titik. Yaitu Kawasan Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya. Sebelumnya, Dishub menggunakan sistem QRIS.

Advertisement

"Pembayaran non-tunai QRIS itu diterapkan di lima titik lokasi Tepi Jalan Umum (TJU). Yakni Jalan Tunjungan, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Embong Malam, dan Jalan Blauran," kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya, Jeane Taroreh, Kamis (25/1/2024).

Petugas parkir juga dapat melayani pembelian voucher. Karena sejak diresmikan, pembayaran tunai di kawasan tersebut tidak berlaku lagi.

“Jadi, mulai hari ini pembayaran tunai di dua kawasan ini sudah tidak berlaku. Apabila PJP (pengguna jasa parkir) tidak memiliki handphone atau e-Money untuk tapping, alternatifnya bisa membeli voucher di petugas pengawas parkir di dua kawasan tersebut,” kata Jeane.

Selain dua kawasan yang melayani pembelian voucher, PJP bisa membeli voucher di resto terdekat dua kawasan tersebut. Satu bandel isi 100 lembar.

Untuk harganya, sesuai dengan tarif parkir yang berlaku. Jika PJP menggunakan kendaraan roda dua, maka satu lembar voucher yang dibeli seharga Rp 2 ribu. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, satu lembar voucher dihargai Rp5 ribu. 

Sistem voucher ini nantinya tak hanya tersedia di dua kawasan itu, akan tetapi juga akan tersedia di TJU lainnya. 

Sistem pembayaran non-tunai menggunakan voucher ini dipastikan akan minim terjadi penyelewengan setoran. Karena voucher yang didapat dari PJP, akan diklaimkan oleh juru parkir (jukir) kepada petugas Dishub untuk digantikan uang. 

Dalam satu lembar voucher parkir, terdapat nomor seri dan barcode. Nah, barcode itu berfungsi untuk jukir ketika akan mencairkan voucher parkir menjadi nominal uang, kepada petugas Dishub Surabaya.

“Artinya dengan cara ini nggak bisa dipalsukan. Karena vouchernya ini kodenya sudah beda-beda, dan ada porporasinya juga, dan ada nomor urut kodenya,” katanya.

Peluncuran voucher ini, adalah sebagai alternatif pembayaran parkir non-tunai yang difasilitasi oleh Dishub Kota Surabaya. Tujuannya, adalah untuk mencegah adanya kebocoran parkir di Kota Surabaya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES