Pemerintahan

Bapenda Kabupaten Serang Targetkan Rp632 Miliar Pajak Daerah

Senin, 29 Januari 2024 - 15:06 | 58.02k
Kepala Bidang Pemeriksaan, Verifikasi dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk. (FOTO: Muhammad Uqel/ Times Indonesia).
Kepala Bidang Pemeriksaan, Verifikasi dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk. (FOTO: Muhammad Uqel/ Times Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SERANG – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Serang menargetkan pendapatan asli daerah atau PAD tahun 2024 sebesar Rp632.317.796.918 dari potensi sektor pajak.

Kepala Bidang Pemeriksaan, Verifikasi dan Penagihan pada Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengatakan, sejauh ini sektor pajak yang paling berpotensi itu pajak hotel, restoran, hiburan, serta pajak parkir. Dari kesemua pajak tersebut memiliki potensi tinggi untuk penerimaan pajak.

Advertisement

"Untuk target 2024 di Bapenda menargetkan 632.317.796.918 itu target kita di murni 2024 ini. Sekarang sektor pajak yang cukup bagus itu ada di hotel, ini di bulan Januari saja kita sudah mencapai 11,47% terus restoran 10,1% serta pajak hiburan 11,30% serta pajak parkir 12,10% nah itu dibanding tahun kemarin itu pajak hotel masih dibawah 10% nah sekarang tahun ini karena ada beberapa monitoring kemudian ada pemeriksaan hotel alhamdulillah sudah 11,7% dalam sebulan ini," ujar Nizam kepada TIMES Indonesia, Senin (29/01/2024).

Nizam mengungkapkan, saat ini sektor pajak yang masih rendah yakni pajak reklame, pajak air tanah, serta pajak PBB. Menurutnya, untuk PBB dapat meningkatkan ketika nanti sudah ada SPPT. 

"Kalau dari pajak reklame dan pajak air tanah ini meningkat karena kita akan mengadakan kenaikan nilai standarnya Perbup lagi dibuat," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES