Advertisement
Pemerintahan

Kemendes Beberkan Capaian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal di Forum Internasional

Isu soal kesenjangan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) mencuat dalam forum International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (ICESCR) yang d ...

TIMES Indonesia,
Kemendes Beberkan Capaian Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal di Forum Internasional
Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Daerah Tertinggal, Kemendes PDTT, Dimposma Sihombing yang jadi delegasi dalam ICESCR. (FOTO: Kemendes for TIMES Indonesia)
A-AA+

JAKARTA Isu soal kesenjangan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) mencuat dalam forum International Covenant on Economic, Social, and Cultural Rights (ICESCR) yang digelar di Palais Wilson, Jenewa, Switzerland (20 - 21/2/2024).

Dalam forum ICESCR, Komite Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (CESCR) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membahas beberapa isu yang berkaitan dengan hak ekonomi, sosial dan budaya secara umum. Salah satu yang dititik beratkan adalah tentang pelayanan dasar di wilayah 3T. Disparitas pembangunan di wilayah 3T dianggap cukup krusial, sehingga pengalokasian anggaran oleh pemerintah negara menjadi hal yang disorot.

Advertisement

Menanggapi isu tersebut, Direktur Penyerasian Pembangunan Sosial Budaya dan Kelembagaan Daerah Tertinggal, Dimposma Sihombing, yang menjadi  Delegasi RI dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) dalam ICESCR menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran untuk mememuhi pelayanan dasar. Salah satunya melalui program Dana Desa yang besarannya mencapai Rp539 triliun sejak 2015-2023.

“Melalui Dana Desa, telah terbangun sarana air bersih sebanyak 1.742.886 unit, MCK sebanyak 536.907 unit, Polindes sebanyak 26.565 unit, PAUD sebanyak 70.644 kegiatan, Posyandu sebanyak 45.993 unit, sumur sebanyak 93.469 unit, sarana olahraga sebanyak 33.897 unit, dan drainase sebanyak 52.940.731 meter," paparnya, Kamis (22/2/2024).

Selain itu, Dana Desa juga berperan dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, seperti telah terbangun jalan desa sepanjang 350.775 km, jembatan sepanjang 1.904.381 meter, pasar desa sebanyak 14.612 unit, BUM Desa sebanyak 43.123 kegiatan, tambatan perahu sebanyak 9.232 unit, embung sebanyak 6.706 unit, irigasi sebanyak 603.348 unit dan penahan tanah sebanyak 539.938 unit.

Selain itu, dia juga menyebut bahwa Pemerintah Indoensia juga telah mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun untuk 62 daerah tertinggal di Indonesia.

“Dana-dana tersebut adalah wujud keberpihakan bagi pembangunan di daerah 3T yang peruntukannya dapat digunakan untuk mendorong peningkatan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan,” ujar Dimposma Sihombing.

Advertisement

Melalui berbagai alokasi anggaran dan program tersebut, Sihombing menuturkan bahwa Pemerintah Indonesia telah berhasil menurunkan tingkat kemiskinan di desa dari 14,21% pada 2015 menjadi 12,22% pada 2023, penurunan jumlah desa dengan status sangat tertinggal dari 13.453 desa pada 2015 menjadi 4.850 desa pada 2023, penurunan jumlah desa dengan status tertinggal dari 33.592 desa pada 2015 menjadi 7.154 desa pada 2023.

Selain itu, juga ada kenaikan jumlah desa maju dari 3.608 desa pada 2015 menjadi 23.035 desa pada 2023, dan kenaikan jumlah desa dengan status mandiri dari 174 pada 2015 menjadi 11.456 desa pada 2023.

“Pemerintah Indonesia juga telah berhasil mengentaskan 60 daerah tertinggal dari 122 daerah tertinggal tahun 2015-2019," kata dia.

"Kemudian di tahun 2024 diproyeksikan jumlah daerah tertinggal terentaskan di Indonesia sebanyak 32 daerah tertinggal atau melebihi target dari RPJMN Tahun 2020-2024 yakni sebanyak 25 kabupaten tertinggal,” lanjut Sihombing.

ICESCR sendiri adalah sebuah perjanjian multilateral yang ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengawal pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya. Beberapa contoh hak yang dijamin adalah hak buruh, hak kesehatan, hak pendidikan, dan hak atas standar kehidupan yang layak. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara anggota dari 164 negara yang telah menjadi anggota perjanjian ini. (d)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Achmad Fikyansyah
PenulisAchmad FikyansyahSarjana Sastra Inggris (S.S) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Bergabung ke TIMES Indonesia sejak Maret 2023. Meliput berbagai topik, utamanya pendidikan dan ekonomi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia