Ini Pesan Sri Sultan HB X dalam Rapat Paripurna DPRD DIY Menyambut HUT ke-269 DIY

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – DPRD DIY telah menggelar rapat paripurna Istimewa dalam rangka peringatan HUT ke-269 DIY, Rabu (13/3/2024). Rapat paripurna tersebut seiring penetapan Peraturan Daerah DIY Nomor 2 tahun 2024, tanggal 13 Maret resmi dicanangkan sebagai Hari Jadi DIY.
Acara tersebut dihadiri seluruh OPD pemda DIY termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X.
Advertisement
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X mengatakan bahwa penetapan Hari Jadi DIY merupakan manifestasi dari kesatuan pemikiran dan dukungan masyarakat, mengukuhkan fakta sejarah, dan memperkuat kesepakatan kolektif tentang pentingnya momen ini.
Kemudian, dukungan dari DPRD sebagai representasi lapisan masyarakat DIY, tidak hanya menguatkan fondasi keistimewaan Yogyakarta tetapi juga memperkaya keberagaman dalam bingkai NKRI.
“Dengan merujuk pada rangkaian histori dan nilai budaya, yang menjadi penegas Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta itu, dan dengan berpedoman pada hasil kajian yang disajikan dalam Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta, maka hari lahir Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan pada Tanggal 13 Maret 1755, atau dalam kalender Jawa, Kemis Pon tanggal 29 Jumadil’awal tahun Be 1680,” terang Sri Sultan HB X.
Adapun lebih detailnya, beberapa fakta sejarah dan nilai budaya berikut yang menjadi dasar menetapkan tanggal 13 Maret 1755, sebagai hari lahir DIY yang mana, Sultan Hamengku Buwono secara resmi mendeklarasikan berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, yang juga menandakan pembentukan negara dan pemerintahan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, lengkap dengan elemen pemerintahan, wilayah, dan rakyatnya, meskipun istana belum terbangun.
Dalam momen tersebut, Sultan Hamengku Buwono resmi menyatakan wilayah kekuasaannya sebagai Ngayogyakarta Hadiningrat terletak di Hutan Beringan, yang juga dikenal sebagai Beringin atau Pabringan, di mana terdapat sumber air Pachetokan dan pesanggrahan Garjitawati.
“Tadi sudah saya sampaikan dalam sambutan, semoga bisa membawa manfaat dan kesadaran baru bagi seluruh warga dan pemerintah daerah dalam mengabdi masyarakat Jogja,” imbuh Sultan usai Rapur tersebut.
Selain itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengatakan bahwa pihaknya menyempurnakan hari jadi dalam sebuah peraturan daerah yang menjadi payung hukum.
“Kita menyempurnakan yang kemarin sudah ada keinginan itu sudah ditetapkan jadi perda, pasti ini mengikat karena sudah menjadi undang-undang. Sehingga pengikatan itu pasti harus kita lalui dengan kebijakan kebijakan yang melibatkan masyarakat, pasti, sehingga makna 269 tahun usia kita itu harapan kita masyarakat semakin makmur. Betul-betul bahwa hari jadi ini termaknai menjadikan kita lebih maju semuanya,” tegasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |