Pemerintahan

Ketua DPRD Bondowoso Minta Pemkab Segera Cairkan Tunjangan Perangkat Desa

Senin, 18 Maret 2024 - 13:55 | 24.86k
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso meminta Pemkab segera mencairkan tunjangan perangkat desa (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso meminta Pemkab segera mencairkan tunjangan perangkat desa (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Sejumlah perangkat desa di Kabupaten Bondowoso mengadu pada Ketua DPRD setempat soal tunjangan tidak cair selama tiga bulan. 

Tunjangan perangkat desa tersebut tidak cair sejak Januari hingga Maret 2024 atau hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Advertisement

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir membenarkan bahwa beberapa perangkat desa mengadu kepadanya. Aduan itu dilakukan secara langsung dan ada juga melalui pesan singkat media chatting Whatsapp.

Menurut Ahmad Dhafir, sebenarnya tunjangan perangkat desa dianggarkan melalui ADD (anggaran dana desa). Sumber ADD sendiri 10 persen dari DAU (dana alokasi umum). 

Ia juga mengungkapkan, bahwa anggaran DAU untuk Kabupaten Bondowoso sudah ditransfer oleh Kementerian Keuangan per Januari 2024 kemarin. 

Bahkan kata dia, APBD 2024 sudah disahkan tepat waktu pada November 2023. Termasuk di dalamnya ada DAU yang merupakan sumber pendapatan dan anggaran pemerintah daerah. 

“Kemudian ADD 10 persen dari DAU, dan DAU itu antara lain untuk gaji atau urusan wajib,” terang dia saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2024). 

Menurutnya, Pemerintah Bondowoso mendapatkan transfer 1/12 dari total DAU sekitar  Rp900 miliar per bulan. Kemudian 10 persen dari transfer per bulan itu untuk ADD, dan salah satu peruntukan ADD adalah untuk tunjangan perangkat. 

“Menjadi aneh kalau hari ini belum dicairkan. Ini sudah bulan ketiga. Memang 10 persen itu ada untuk program dan tunjangan, tapi ada rekening masing-masing. Jadi rekening tunjangan tidak ada kaitannya dengan rekening program,” jelas dia. 

Tidak hanya itu kata dia, berdasarkan aturan di APBD yang kemudian ditetapkan dalam Perda (Peraturan Daerah), tunjangan perangkat desa semestinya dibayarkan setiap bulan bukan triwulan. 

Pihaknya pun menyesalkan keterlambatan pencairan tunjangan ini, karena perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan. 

“Kalau hingga hari ini haknya belum diberikan bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik,” tegas dia. 

Lebih parahnya lagi, dalam tunjangan perangkat itu juga untuk iuran BPJS. Akibatnya saat tunjangan tidak cair maka BPJS juga tidak terbayarkan. 

“Yang dikhawatirkan kalau mereka sakit, BPJS-nya tidak aktif kan kasihan mereka,” sesalnya.

Total ada 209 desa di Kabupaten Bondowoso dimana seluruh perangkatnya belum menerima hak mereka selema tiga bulan. Jika rata-rata ada 15 perangkat per desa maka ada 3.000 lebih perangkat desa yang belum menerima tunjangan. 

Oleh karena itu, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir meminta Pemkab segera mencairkan tunjangan perangkat desa tersebut. “Mestinya hak-hak mereka segera dicairkan. Apalagi menjelang lebaran,” tegas dia. (*)

 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES