Pemerintahan

DPRD Kota Malang Akui Ada Rencana Plesiran ke Luar Negeri di Akhir Masa Jabatan

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:02 | 33.65k
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Rencana perjalanan dinas luar negeri (PDLN) oleh DPRD Kota Malang menuai sorotan publik. Bahkan, informasi yang beredar ke-45 anggota dewan nantinya berencana plesiran ke Eropa, yakni Inggris, Ceko dan Italia pada akhir masa jabatannya.

Apalagi, rencana PDLN ini juga telah tertuang dalam Perwal Kota Malang No 49 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2024.

Advertisement

Dari hasil penelusuran dalam Perwal tersebut, ditemukan pengalokasian pada belanja daerah untuk perjalanan dinas luar negeri (PDLN) sebesar Rp 9.291.626.363.

Salah satu anggota DPRD Kota Malang sekaligus sebagai Ketua Komisi B, Trio Agus Purwono membenarkan adanya rencana tersebut.

Ia mengatakan, seharusnya PDLN dilaksanakan pada masa awal periode atau pertengahan. Namun, saat itu terhalang dengan adanya Pandemi Covid-19.

"Seharusnya memang diadakan dipertengahan atau awal (periode jabatan 2019-2024). Namun berkaitan Pandemi, akhirnya baru teranggarkan saat ini," ujar Trio, Kamis (21/3/2024).

Ia mengungkapkan, sesuai dengan peraturan yang ada, memang setiap pejabat seperti legislatif diberi hak melakukan perjalanan dinas luar negeri setidaknya satu kali dalam satu periode.

Untuk ke-45 anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 ini yang menjadi sorotan adalah melaksanakan PDLN di akhir masa jabatan mereka.

"Aturan di Kementerian Dalam Negeri kan sudah ada, semua pejabat punya hak untuk melakukan perjalanan luar negeri. Kita juga belum pernah," ungkapnya.

Akan tetapi, Trio menegaskan bahwa PDLN ini baru sekedar rencana meski sudah teranggarkan. Sejauh ini, DPRD Kota Malang masih melakukan sosialisasi terlebih dahulu soal rencana PDLN.

"Kalau sudah terpublikasi kan dalam rangkaian sosialisasi. Ibaratnya pendataan dulu, belum tentu terealisasi," katanya.

Saat ditanya soal urgensi, Trio menyebut bahwa setiap komisi di DPRD Kota Malang pasti menyesuaikan kebutuhan dan fungsi masing-masing.

Seperti halnya soal pendidikan, Kota Malang sebagai Kota Pendidikan, menurut Trio menjadi hal wajar jika wakil rakyat mendapat kesempatan untuk bisa belajar lebih untuk membantu memecahkan permasalahan di Kota Malang.

"Komisi B sesuai bidang kami fokus di UMKM atau keuangan. Tergantung fungsi dan kebutuhan masing-masing," imbuhnya.

Trio memperkirakan, keputusan final soal rencana PDLN ini akan diumumkan pada akhir Maret 2024 nanti. Sebab, dalam waktu dekat ada rencana pembahasan bersama pimpinan dewan dan fraksi di DPRD Kota Malang.

"Keputusan di pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi. Masih bisa berubah, final keputusan di akhir bulan Maret ini lah," tegasnya.

Sementara, anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Wiwiek Sukesie mengaku bahwa PDLN DPRD Kota Malang ini layak dilaksanakan.

"Memang DPRD itu layak untuk membutuhkan yang bisa diambil ada referensi yang digunakan untuk rekomendasi yang bisa diterapkan disini," tuturnya.

Seperti halnya pada Komisi D yang menaunginya, ia ingin nantinya dapat Plesiran ke negara Inggris untuk menguatkan soal kesehatan dan pendidikan.

"Menurutku di komisiku inggris, karena kesehatan dan pendidikannya bagus," katanya.

Namun, ia tidak bisa memastikan begitu saja. Sebab, sampai saat ini masih menunggu rapat badan musyawarah (Bamus) untuk mengetahui hasil final dari kegiatan PDLN DPRD Kota Malang.

"Gak tahu saya, nunggu rapat pimpinan," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES