7 Inovasi Pelayanan, Mudahkan Masyarakat Lombok Utara Membuat Adminduk

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah menetapkan 7 inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sejak tahun 2021.
Inovasi pelayanan Adminduk tersebut hingga sekarang masih berjalan sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat Lombok Utara dalam mengurus seluruh adminduk yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Advertisement
“Dalam melayani Adminduk, kami telah menetapkan 7 inovasi pelayanan Adminduk yang memberikan kemudahan untuk masyarakat hingga sekarang,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Lombok Utara, H Rubain kepada TIMES Indonesia, Selasa (2/4/2024).
Ia menjelaskan, penetapan inovasi dalam pelayanan adminduk dalam rangka efektivitas dan efesiensi pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Setiap inovasi pelayanan target sasarannya berbeda-beda.
Adapun ketujuh inovasi pelayanan adminduk itu, di antaranya, JARING PEKAT (Penjaringan Akta Kelahiran melalui jalur Pendidikan, Kesehatan, dan Masyarakat), dalam menjalankan inovasi pertama ini pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, DP2KBPMD, Kepolisian, Kecamatan, Organisasi masyarakat sipil, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, berinisiatif untuk menyelesaikan permasalahan cakupan kepemilikan akte kelahiran. “JARIN PEKAT ini pernah meraih penghargaan nasional sebagai inovasi pelayanan terbaik di bidang adminduk,” jelasnya.
Kemudian, inovasi pelayanan JEMPOLAN (Jemput Berkas, Proses dan Hasil Langsung Diberikan), pada layanan ini petugas Dukcapil turun langsung ke lapangan untuk semua jenis pelayanan dan dicetak langsung, dan diberikan langsung ke masyarakat. PENALTI (Penerbitan Akta Kelahiran 30 Menit Jadi), pada inovasi pelayanan ini melayani masyarakat yang bersalin maupun meninggal dunia di RSUD, pasien bersalin tidak perlu repot-repot ke Dukcapil, di RSUD sudah disediakan petugas khusus layanan akta kelahiran/akta kematian, KK, dan KIA. “Kemudahan-kemudahan dalam akses pelayanan terus kita prioritaskan untuk masyarakat,” terangnya.
LAYANAN PATEN ++, pada layanan PATEN ++ (plus-plus) ini, layanan yang dilakukan Dinas Dukcapil bersinergi dengan Layanan PATEN Kecamatan. Pihaknya juga menempatkan petugas khusus dalam melayani masyarakat, sebab secara letak geografis lokasi Kantor Dukcapil sangat jauh dengan permukiman warga, sehingga dengan mendekatkan pelayanan yang telah dilakukan selama ini memberikan kemudahan untuk masyarakat, sehingga tidak ada masyarakat yang protes terhadap layanan adminduk, tidak seperti tahun-tahun sebelum adanya inovasi pelayanan yang dilakukan secara nasional.
SELAKA EMAS (Sistem Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Puskesmas), pada inovasi pelayanan ini juga menyasar pasien yang bersalin di Puskesmas. Ibu-ibu yang bersalin tidak hanya dilayani di Rumah Sakit, namun juga di Puskesmas. Di Lombok Utara terdapat delapan Puskesmas yaitu Puskesmas Nipah, Puskesmas Pemenang, Puskesmas Tanjung, Puskesmas Gangga, Puskesmas Kayangan, Puskesmas Santong, Puskesmas Bayan, Puskemas Senaru. “Inovasi layanan ini juga menyasar ibu bersalin, sehingga ketika baru lahir sudah tercatat di dokumen kependudukan,” katanya.
LABD (Layanan Adminduk Berbasis Desa), layanan ini memberikan bantuan kepada desa untuk menyelenggarakan pelayanan adminduk sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku menggunakan sumber daya yang di Dukcapil dan desa, pelayanan ini sudah dibuatkan Perbup Nomor 2 Tahun 2021 tentang Layanan Adminduk Berbasis Desa. Bila sebelumnya dijadwalkan turun langsung ke desa-desa, sekarang sudah ditempatkan satu operator di desa untuk melayani masyarakat. Terakhir, APDOL (Adminduk untuk Penyandang Disablitas ODGJ dan Lansia), pihaknya juga memperhatikan masyarakat rentan karena kondisi fisik dan kejiwaan, pihaknya langsung turun jemput bola, dengan adanya dokumen kependudukan mereka mudah mendapatkan bantuan bansos dan kesehatan dari pemerintah daerah yang telah disediakan oleh dinas lainnya. “Jadi, semua bersinergi dalam melayani masyarakat, adminduk sangatlah penting sebagai dokumen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kita,” imbuhnya.
Atas kerja disiplin dalam menjalani inovasi pelayanan adminduk tersebut, capaian pelayanan adminduk di Lombok Utara selalu melampui dari target nasional, pada tahun 2023 Kemendagri menetapkan target 99,40 persen wajib KTP, pihaknya berhasil melampui 99,61 persen. Data wajib KTP sebanyak 185.336 dengan proses rekam 184.608, progress belum rekam 728. Untuk akta kelahiran dari usia 0-18 tahun, target nasional 98 persen, pihaknya mampu terealisasi 99,24 persen. Untuk KIA ditargetkan 50 persen yang terealisasi 75,73 persen. “Dari inovasi pelayanan yang kita jalani, progres pelayanan kita selalu melampui target nasional,” ungkapnya.
Terkait inovasi pelayanan Adminduk terbaru, pihaknya sudah ada rencana membuat inovasi dengan menyasar sekolah-sekolah secara khusus, nanti guru-guru juga bisa mengarahkan siswa untuk membuat KTP di sekolahnya bagi sudah wajib KTP. “Insyaallah, kita sudah ada rencana untuk menyentuh dan melibatkan para guru di sekolahnya,” harapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |