Pemerintahan

Soal SK dan Penempatan PPPK, PGRI Kabupaten Malang Berharap Tak Muncul Polemik

Selasa, 02 April 2024 - 14:04 | 64.45k
Ketua Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malang, Dwi Sucipto. (FOTO: TIMES Indonesia)
Ketua Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Malang, Dwi Sucipto. (FOTO: TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pihak PGRI Kabupaten Malang mendorong penataan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkup Pemkab Malang bisa berjalan semestinya. 

Ini setidaknya pada aspek penerbitan SK TMT (Tanggal Mulai Tugas) berikut penempatan ASN PPPK guru yang bersangkutan. 

Advertisement

Ketua pengurus PGRI Kabupaten Malang, Dwi Sucipto menyatakan, sejak awal pihaknya sudah memberikan atensi serius pada penataan PPPK guru. 

"Dari awal sudah kami kawal, PGRI sudah menyuarakan sampai pemerintah pusat, agar penataan PPPK guru tepat dan sesuai kebutuhan ASN yang ada di daerah. Karena, awal-awal memang banyak keluhan soal penempatan para guru PPPK ini," terang Dwi Sucipto, Selasa (2/4/2024). 

Menurutnya, pengalaman ini setidaknya terjadi pada PPPK guru hasil seleksi rekrutmen 2023 tahap 1 lalu. Dimana, penempatan tugas sebanyak 215 guru sudah ditata sedemikian rupa, sesuai kondisi dan kebutuhan ASN guru tiap sekolah di semua wilayah kecamatan. 

Upaya ini, dilakukan dengan dikeluarkannya surat perintah tugas sementara dengan penempatan kerja masing-masing, sesuai usulan penataan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Surat perintah tugas sesuai penempatan ini, diterbitkan melalui Kepala Dinas Pendidikan, berlaku untuk tiga bulan sebelum SK PPPK resmi dikeluarkan Bupati Malang. 

Dwi Sucipto juga mendapatkan informasi, bahwa untuk PPPK dari rekrutmen seleksi pada akhir 2023 lalu, hingga saat ini belum menerima.

"Informasi yang Saya dengan masih proses NIP, dan sebangainya. SK PPPK ini bisa segera bisa dituntaskan dan diserahkan sesuai semestinya," tandasnya. 

Dwi berharap, SK dan penempatan yang dikuatkan melalui Bupati Malang nantinya, sama seperti halnya di daerah lain. 

Guru SMP Muhammadiyah 1 Kepanjen, yang kebetulan ikut seleksi PPPK 2023 lalu dan dinyatakan lolos juga berharap hal yang sama, terkait kepastian didapatkan SK resmi sebagai ASN PPPK Kabupaten Malang. 

"Saya lolos seleksi PPPK sudah tahun 2023 lalu. Semoga per April 2024 ini mestinya sudah menerima SK," demikian Endik Kuswanto. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES