Pemerintahan

Resmikan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api, Langkah Inovatif Pemkab Blitar Tingkatkan Keselamatan

Selasa, 02 April 2024 - 18:32 | 40.48k
Pemerintah Kabupaten Blitar meresmikan dua palang pintu perlintasan kereta api sebidang di Ngaglik Srengat dan Sumberjo Talun.(Foto: Pemkab Blitar)
Pemerintah Kabupaten Blitar meresmikan dua palang pintu perlintasan kereta api sebidang di Ngaglik Srengat dan Sumberjo Talun.(Foto: Pemkab Blitar)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengambil langkah inovatif dengan meresmikan dua palang pintu perlintasan kereta api sebidang di Ngaglik Srengat dan Sumberjo Talun. Acara peresmian yang dilaksanakan pada Selasa, 2 April 2024, dihadiri oleh Bupati Blitar, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Pembangunan dua palang pintu perlintasan ini didukung oleh dana bantuan Provinsi Jawa Timur senilai ratusan juta rupiah. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi angka kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang, yang menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat.

Advertisement

Bupati Blitar, Rini Syarifah, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena tingginya angka kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang, terutama di wilayah Srengat dan Talun. "Kami berharap dengan adanya palang pintu ini, kami dapat mengurangi risiko kecelakaan yang disebabkan oleh penyerobotan atau pelanggaran di perlintasan kereta api," ujar Rini.

Meskipun proyek ini merupakan bantuan yang diterima pada tahun anggaran 2023, namun baru bisa diresmikan pada tahun ini setelah melalui serangkaian uji coba untuk memastikan bahwa palang pintu tersebut berfungsi secara optimal. Dengan adanya pos jaga yang dijaga oleh relawan dari dinas perhubungan, diharapkan perlintasan ini menjadi lebih aman bagi masyarakat yang melintas.

Dengan langkah inovatif ini, Pemkab Blitar menunjukkan komitmen dalam menjaga keselamatan masyarakat dan mengurangi risiko kecelakaan di wilayahnya. Semoga dengan adanya dua palang pintu perlintasan ini, angka kecelakaan di perlintasan kereta api dapat diminimalisir, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas.

Pengoperasian palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api sebidang di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, yang juga meliputi perlintasan JPL 165 di Kecamatan Talun, merupakan bagian dari rencana peningkatan keselamatan pada 13 perlintasan sebidang oleh Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2023 dan 2024. Total pembangunan pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api dalam kurun waktu 2023 sampai dengan 2024 mencapai 15 titik lokasi (JPL), namun masih terdapat 34 titik (JPL) yang memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Bupati juga menyebutkan bahwa langkah ini sebagai dukungan bagi Pemerintah Kabupaten Blitar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keselamatan bagi pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES