Pemerintahan

DPRD Banyuwangi Dorong Kesetaraan Gender Lewat Raperda PUG

Senin, 22 April 2024 - 11:12 | 28.37k
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, saat membacakan Raperda PUG dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, saat membacakan Raperda PUG dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banyuwangi. (FOTO: Fazar Dimas/TIMES Indonesia).
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, terus mendorong terwujudnya kesetaraan gender di Bumi Blambangan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG). 

Tujuan dibentuknya Raperda tersebut adalah untuk mengintegrasikan gender dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan di daerah.

Advertisement

"Pengarusutamaan Gender adalah strategi yang dibangun untuk memastikan peran, fungsi, tanggung jawab laki-laki dan perempuan dipertimbangkan dalam setiap proses pembangunan," Kata Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, Senin, (22/4/2024).

Lebih lanjut, Ficky menjelaskan bahwa Raperda PUG ini dipedomani oleh berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan beserta perubahannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2003 tentang Satu Data Gender dan Anak.

"Pembentukan Raperda PUG ini merupakan komitmen pemerintah daerah (Pemda) dalam percepatan Pengarusutamaan Gender dan sebagai dasar acuan pelaksanaan PUG dalam pembangunan di daerah," ungkap Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Ficky berharap Raperda PUG ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Banyuwangi dan menunjang pembangunan di Kabupaten Banyuwangi ke depan agar semakin berorientasi pada kesetaraan gender.

Sebagai informasi, DPRD Banyuwangi telah menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Raperda PUG pada Minggu, (21/4/2024) kemarin. Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ruliyono dengan dihadiri pimpinan DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto dan M Ali Mahrus.

Turut hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Banyuwangi. (adv)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES