Pemerintahan

DPRD Jombang Dikunjungi DPRD Madiun, Bahas Pembentukan Pansus LKPJ

Selasa, 02 April 2024 - 16:20 | 9.50k
Kabag Umum DPRD Jombang saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Madiun. (FOTO: Dok. DPRD Jombang)
Kabag Umum DPRD Jombang saat menerima kunjungan DPRD Kabupaten Madiun. (FOTO: Dok. DPRD Jombang)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Dapat kunjungan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, DPRD Kabupaten Jombang ditanya pembentukan Pansus untuk memberikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ).

Kunjungan kerja (kunker) tersebut membahas soal proses LKPJ Bupati tahun anggaran 2023, pada Selasa (2/4/2024). Dian Retno selaku Kabag Umum DPRD Jombang yang menemui langsung rombongan DPRD Kabupaten Madiun membenarkan adanya bahasan tersebut. 

Advertisement

"Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Madiun ke DPRD Jombang ini memang untuk mempertanyakan pembentukan Pansus untuk rekomendasi LKPJ. Di Jombang kami tidak membentuk Pansus perihal LKPJ," ucapnya. 

Kabag-2.jpg

Retno mengatakan, pembahasan juga sudah diparipurnakan pada hari Kamis (28/3/2024) lalu dengan agenda Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat menyampaikan LKPJ. 

"Setelah itu LKPJ mulai dibahas oleh masing-masing fraksi di DPRD Jombang tanpa membentuk Pansus," katanya. 

Namun, ia menuturkan pada pembentukan Pansus DPRD Jombang membentuk Pansus untuk pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 - 2045.

"Pansus dibentuk usai paripurna penyampaian LKPJ bupati. Pembentukan Pansus ini diperlukan supaya bisa lebih fokus membahas RPJPD dan Pansus RPJPD ini dan juga bisa study ke luar daerah untuk berbagi ilmu dengan daerah lainnya," ungkapnya. 

Ia mengatakan, semua daerah pastinya membahas RPJPD. Karena RPJPD merupakan program nasional yang semestinya harus dijalankan semua daerah.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES