Pemkab Sula Raih Penghargaan Aksi Konvergensi Stunting dari Pemprov Malut

TIMESINDONESIA, KEPULAUAN SULA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Pemkab Sula), menerima penghargaan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Provinsi Maluku Utara, atas pencapaian dalam menekan angka stunting.
Pemberian penghargaan itu disebabkan Kepulauan Sula masuk dalam katagori Kabupaten di Malut yang mampu dalam pelaksanaan konvergensi penerunan stunting," ujar Kepala Dinas Pengendalain Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Marini Nur Ali, kepada TIMES Indonesia, Selasa (30/4/2024).
Advertisement
Penghargaan dari Pemrov Maluku Utara kepada Kabupaten Kepulauan Sula atas prestasi penurunan stunting. (FOTO: Dok Pemkab Sula)
Marini, mengatakan Kepulauan Sula menerima penghargaaan urut ketiga pada delapan aksi konvergensi stunting di Provinsi Maluku Utara. Dan memperoleh bonus Rp40 juta. "Alhamdulillah, di tahun 2024 ini juga Sula berada pada urutan kedua penilaian Survei Kesehatan Indonesia (SKI), di Maluku Utara untuk tahun 2023, " ucap Rie sapaan akrabnya.
Dikatakanya, dari sepuluh Kabupaten Kota yang ada di Malut, dari penilaian hasil delapan aksi konvergensi stunting 2023, maka Kabupaten Halmahera Barat, berada pada urutan pertama, Kota Ternate, Urutan Kedua, dan Kepulauan Sula masuk pada katagori ketiga.
Penghargaan yang diberikan pada Pemerintah Provinsi kepada tiga Kabupaten tersebut karena dianggap mampu dan konsisten dalam menurunkan dan menekan angka stunting di daerahnya masing-masing. "Iya, semua ini adalah hasil kerja keras Pemerintah Daerah. Dan semua ini tidak terlepas dari setiap bimbingan dari Bupati sehingga Sula bisa seperti ini," pungkas Marini.
Marini, menambahkan stunting merupakan tanggung jawab bersama sehingga pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan dengan baik dan juga bermanfaat kepada masyarakat.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |