Pemerintahan

Segera Terbitkan Perda, Pj Wali Kota Malang Prestasi Kota Layak Anak Segera Menuju Utama

Senin, 13 Mei 2024 - 19:20 | 22.47k
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui awak media. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak sebentar lagi menuju pengesahan. Saat ini, pembahasan hasil dari pansus DPRD Kota Malang baru saja selesai dilakukan.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, dengan segera diterbitkannya Ranperda sebagai Perda Kota Layak Anak, Kota Malang bisa menuju ke predikat utama.

Advertisement

"Sekarang kita Madya, ada beberapa ketentuan salah satunya regulasi Perda Kota Layak Anak yang selama ini kita belum punya. Jadi kita segera menuju utama dengan adanya Perda Kota Layak Anak," ujar Wahyu, Senin (13/5/2024).

Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, Perda Kota Layak Anak ini memang cukup mendesak untuk segera diwujudkan.

Pihaknya usai memberikan hasil pembahasan, selanjutnya akan diputuskan melalui pendapat fraksi.

"Laporan pansus tentang Kota Layak Anak ini sudah kami sampaikan, karena ini sangat mendesak dan sangat dibutuhkan sekali," ungkap Made.

Ia juga mengakui bahwa sebenarnya semua fraksi sudah menyetujui Ranperda Kota Layak Anak untuk segera menjadi Perda.

Oleh sebab itu, pada agenda selanjutnya, Ranperda Kota Layak Anak akan sesegera mungkin di sahkan menjadi Perda Kota Layak Anak. "Sudah kami sepakati di rapat pimpinan sebelumnya. Semua fraksi sudah menerima, sehingga segera kami jadikan Perda," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES