Segera Terbitkan Perda, Pj Wali Kota Malang Prestasi Kota Layak Anak Segera Menuju Utama

TIMESINDONESIA, MALANG – Pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak sebentar lagi menuju pengesahan. Saat ini, pembahasan hasil dari pansus DPRD Kota Malang baru saja selesai dilakukan.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, dengan segera diterbitkannya Ranperda sebagai Perda Kota Layak Anak, Kota Malang bisa menuju ke predikat utama.
Advertisement
"Sekarang kita Madya, ada beberapa ketentuan salah satunya regulasi Perda Kota Layak Anak yang selama ini kita belum punya. Jadi kita segera menuju utama dengan adanya Perda Kota Layak Anak," ujar Wahyu, Senin (13/5/2024).
Sementara, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, Perda Kota Layak Anak ini memang cukup mendesak untuk segera diwujudkan.
Pihaknya usai memberikan hasil pembahasan, selanjutnya akan diputuskan melalui pendapat fraksi.
"Laporan pansus tentang Kota Layak Anak ini sudah kami sampaikan, karena ini sangat mendesak dan sangat dibutuhkan sekali," ungkap Made.
Ia juga mengakui bahwa sebenarnya semua fraksi sudah menyetujui Ranperda Kota Layak Anak untuk segera menjadi Perda.
Oleh sebab itu, pada agenda selanjutnya, Ranperda Kota Layak Anak akan sesegera mungkin di sahkan menjadi Perda Kota Layak Anak. "Sudah kami sepakati di rapat pimpinan sebelumnya. Semua fraksi sudah menerima, sehingga segera kami jadikan Perda," ucapnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |