APBD 2023 Dibedah, Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi Bahas Pertanggungjawaban Bupati

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian nota pengantar atas diajukan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin, (13/5/2024).
Pada kesempatan kali ini, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono didampingi Michael Edy Hariyanto, dengan dihadiri oleh seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi.
Advertisement
Turut hadir pula dalam rapat tersebut Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah beserta jajarannya, Sekretaris Daerah H. Mujiono, Kepala SKPD, dan Camat.
Dalam nota penjelasannya, Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyampaikan prestasi gemilang Pemkab Banyuwangi yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama 12 tahun berturut-turut, sejak tahun 2012 hingga 2023.
Tidak hanya itu, kabupaten yang berada di ujung timur Pulau jawa ini juga dinilai mampu mengendalikan inflasi dengan baik sehingga ditetapkan sebagai kabupaten dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Terbaik se-Jawa dan Bali empat tahun berturut-turut.
“Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, Eksekutif dan Legislatif,“ kata Ipuk di hadapan anggota dewan dan para undangan rapat paripurna DPRD Banyuwangi.
Lebih lanjut, Ipuk memaparkan secara detail capaian keuangan Pemkab Banyuwangi dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023. Pendapatan Daerah pada tahun 2023 terealisasi sebesar Rp3,37 triliun atau 102,15 persen dari target anggaran sebesar Rp3,30 triliun.
Pendapatan daerah tahun 2023 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp567,76 miliar atau 98,48 persen dari target anggaran sebesar Rp576,55 miliar.
Pajak daerah terealisasi sebesar 282,35 miliar rupiah dari target anggaran sebesar 244,49 miliar rupiah, atau sebesar 115,48 persen. Retribusi daerah terealisasi sebesar 47,59 miliar rupiah dari target anggaran sebesar 78,71 miliar rupiah, atau sebesar 60,47 persen.
“Pendapatan Daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan yang terealisasi sebesar Rp2,14 triliun atau 98,98 persen dari anggaran sebesar Rp2,16 triliun. Dan transfer pemerintah pusat lainnya terealisasi sebesar Rp282,72 miliar atau 103,30 persen,” ungkap Ipuk.
Sedangkan transfer dari pemerintah provinsi, masih Ipuk, terealisasi sebesar Rp331,60 miliar dari anggaran sebesar Rp231,51 miliar atau 143,23 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar Rp52,68 miliar dari target anggaran sebesar Rp59,84 miliar atau 88,03 persen.
Selain itu, belanja dan transfer daerah tahun 2023, belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,62 triliun dari anggaran sebesar Rp3,75 triliun atau terealisasi sebesar 96,50 persen. Belanja daerah ini pos-posnya meliputi belanja operasi sebesar Rp2,34 triliun, belanja modal terealisasi sebesar Rp843,58 miliar.
“Untuk belanja tidak terduga selama tahun 2023 terealisasi sebesar Rp9,45 miliar dari anggaran sejumlah Rp19,11 miliar atau sebesar 49,46 persen,” ujarnya.
Sehingga per 31 Desember 2023 terjadi defisit sebesar Rp242,70 miliar yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah.
Orang nomor satu di Bumi Blambangan juga menyampaikan bahwa rincian pos pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp287,71 miliar. Demikian pula dengan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp7,74 miliar dari anggaran sebesar Rp10,400 miliar atau 100 persen
“Dengan demikian jumlah pembiayaan netto sebesar Rp279,96 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp37,27 miliar yang merupakan hasil penjumlahan defisit anggaran dengan pembiayaan netto,” imbuhnya.
Rapat paripurna diakhiri dengan penyerahan nota pengantar atas diajukan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas kepada Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Sholihin Nur |